Jayapura, Jubi – Pinang akhir-akhir ini sudah dianggap sangat mengganggu terutama saat mengunyah pinang dan menyembur di sembarang tempat. Bahkan memakan pinang bisa merusak salurang pencernaan karena kapur pinang yang terbuat dari kulit kerang atau batu kapur.
Tidak semua wilayah di Tanah Papua mengosumsikan pinang terutama di Pegunungan Tengah Papua dan pedalaman Kepala Burung. Terkecuali masyarakat pesisir termasuk orang Sentani di Kabupaten Jayapura.
Alasan kesehatan kebiasaan mengunyah pinang pun dilarang, bahkan Wakil Ketua Sinode GKI Pdt Yemima Krey melarang agar kebiasaan pinang sebaiknya dihentikan. Makan pinang sudah ada sejak dulu.
Bagi masyarakat Sentani pinang disebut sebagai bahan kontak dalam pesta pernikahan atau berkumpul di kediaman Ondoafi sudah pasti pinang satu oki digantung, setiap orang yang hendak mengunyah pinang langsung memetik dan mengambil sesuka hati.
Sedangkan bagi masyarakat di Teluk Doreri dan Teluk Cenderawasih kebiasaan makan pinang sudah ada sejak nenek moyang. Sudah menjadi tradisi dalam mengantar mas kawin harus ada pinang sebagai bahan kontak budaya.
Orang Biak sendiri menyebut pinang, ropum dan sirih inan serta kapur haver. Pinang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Betel palm atau Betel nut tree sedangkan nama ilmiahnya adalah Areca catechu. Bagi masyarakat suku Byak mengunyah pinang sebagai kebiasaan sehari-hari. Juga digunakan dalam pergaulan terutama jelang pembayaran mas kawin atau acara peminangan.
Pinang sebagai kakes dalam bahasa Byak sebagai bahan kontak sebelum melaksanakan acara peminangan dalam kedua belah pihak keluarga antara laki-laki dan keluarga perempuan.
Kakes diletakan dalam piring lengkap dengan sirih dan kapur sebagai bahan hidangan keluarga laki-laki yang melakukan peminangan atau mengantarkan emas kawin ke keluarga perempuan. Biasanya setelah mengunyah piang kakes, pihak laki-laki boleh membawa pulang piring-piring tersebut.
Orang-orang tua terutama kaum lelaki (apus kamam/kakek) dalam Suku Byak biasanya memakai noken kecil atau dalam bahasa Byak disebut” i noken kasun” atau noken kecil milik dia atau orang itu.
Fungsi noken kasun ini biasanya dianggap faknik atau keramat karena tidak bisa sembarang digunakan oleh orang lain. Pasalnya dipercaya mengandung hal magig dan gaib dalam noken kasun tersebut.
Seseorang kakek yang mempunyai kemampuan mendeteksi atau mawai tentang perjalanan dan juga nasib. Biasanya memakai kapur pinang dan sirih untuk melakukan kinsor. Peralatan kinsor semuanya disimpan dalam noken kasun atau noken kecil.
Jika melakukan kinsor , kakek atau orang tua yang mampu melakukan kinsor akan mengunyah pinang, sirih dan kapur hingga kental berwarna merah. Selanjutnya dia akan memakai telapak tangannya dengan ditaburi kapur sambil menghambur ludah pinang ditelapak.
Setelah menghamburkan ludah pinang di telapak tangannya, paitua yang melakukan kinsor akan membaca arti dari bentuk ludah pinang di telapak tangan tersebut. Misalnya ada seseorang yang hendak perjalanan jauh atau kehilangan sebuah benda berharga. Si tukang kinsor akan mengetahui di mana benda yang hilang atau meramalkan perjalan jauh seseorang ke luar kota atau hendak berlayar.
Kebiasaan kinsor sekarang sudah hilang dan tidak lagi dipraktekan dalam meramal atau mencari barang berharga. Kini fungsi pinang hanya untuk sekadar dikunyah dalam acara peminangan sebagai kakes.
Para pakar mengatakan biji pinang mengandung alkaloida seperti misalnya arekaina (arecaine) dan arekolina (arecoline), yang sedikit banyak bersifat racun dan adiktif, dapat merangsang otak. Sediaan simplisia biji pinang di apotek biasa digunakan untuk mengobati cacingan, terutama untuk mengatasi cacing pita.
Ada juga beberapa pinang yang menimbulkan rasa pening atau kepala pusing bila dikunyah. Zat lain yang dikandung buah ini antara lain arecaidine, arecolidine, guracine (guacine), guvacoline dan beberapa unsur lainnya.
Secara tradisional, biji pinang digunakan dalam ramuan untuk mengobati sakit disentri, diare berdarah, dan kudisan. Biji ini juga dimanfaatkan sebagai penghasil zat pewarna merah dan bahan penyamak kulit. (Dominggus Mampioper)