Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua diimbau disiplin dalam menggelola anggaran. Kedisiplinan pengelolaan anggaran itu sangat penting, khususnya bagi OPD yang mengelola Dana Alokasi Khusus atau DAK dari pemerintah pusat.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan sejauh ini belum ada pimpinan OPD pengelola DAK yang telah melaporkan pengelolaan DAK mereka kepada Gubernur Papua. Wakerwa mengingatkan, ketepatan waktu pelaporan pengelolaan DAK akan menentukan kelancaran pencairan kucuran DAK tahap berikutnya.
“Bapak gubernur belum tahu siapa yang dapat dana DAK. Padahal laporan penggunaan DAK sangat penting, agar pencairan DAK tahap berikutnya bisa dikucurkan dari pusat untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Meski demikian, saat ini pengelolaan atau penggunaan DAK sudah berjalan dengan baik,” kata Wakerkwa di Jayapura, Senin (14/10/2019).
Wakerkwa meminta setiap dinas yang mengelola DAK segera menyerahkan laporan administrasi pengelolaan DAK agar bisa dinilai Inspektorat. “Saat ini Inspektorat Papua sementara melakukan review atas penggunaan DAK [tahapan] sebelumnya. Jika Inpektorat tidak menandatangani penggunaan DAK [tahapan] sebelumnya, maka pemerintah pusat tidak mencairkan [DAK tahapan berikutnya],” ujarnya.
Wakerkwa menyatakan DAK merupakan salah satu instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan di Papua. Sebab, DAK merupakan salah satu skema pembiayaan program pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
DAK dikucurkan untuk mendukung program/proyek di daerah yang sesuai dengan prioritas pebangunan nasional. “Jadi DAK ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, [menumbuhkan] perekonomian daerah, serta mengentaskan kemiskinan diatas negeri ini,” kata Wakerkwa.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Manusia, Elysa Auri meminta setiap OPD disiplin dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Auri menegaskan pembangunan fisik dan maupun administrasi keuangan proyek besar harus rapi. “Artinya, proyek pembangunan di lapangan itu harus sinkron antara penggunaan dana dan wujud fisik pembangunan,” kata Auri.
Auri menyatakan Pemerintah Provinsi Papua sedang melakukan pengetatan penggunaan anggaran. Hal itu harus menjadi catatan seluruh OPD dalam melaksanakan berbagai proyek pembangunan maupun pelayanan masyarakat.
“Saya yakin kepala OPD saat ini tengah berupaya keras agar penyerapan anggaran [berjalan] baik. Selebihnya, kami imbau dan ingatkan supaya [kepala OPD] tetap memberikan atensi terhadap [pengetatan anggaran] itu,” ujarnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G