Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo memastikan jika pencoblosan di distrik Apalapsili tidak dilaksanakan 9 Desember 2020 alias ditunda, dikarenakan adanya gangguan keamanan.
Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen saat dihubungi, Rabu (9/12/2020) pagi mengatakan keputusan penundaan pencoblosan itu dilakukan, karena pada sehari sebelum coblos ada ancaman dari massa pendukung calon bupati nomor urut satu, Erdi Dabi-Jhon Wilil yang menginginkan gunakan sistem ikat (sistem noken).
Massa pendukung itu, ingin agar untuk distrik Apalapsili itu suaranya diikat (sistem noken) untuk pasangan nomor urut satu, sedangkan di Yalimo tidak melakukan sistem noken.
Dengan begitu, untuk 52 TPS dari 50 kampung yang ada di Apalapsili tidak dilakukan pemungutan suara karena logistik belum terdistribusi, sehingga pencoblosan diundur.
“Hingga kapan diundur (kami) belum tahu, karena masih menunggu rekomendasi bawaslu dimana akan lakukan penjadwalan ulang,” katanya.
Pilkada Yalimo diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah. Nomor urut 1 yakni pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil, dan pasangan nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahum Mabel
Saat pihaknya hendak melakukan distribusi logistik tetapi dihalangi oleh masa pendukung salah satu paslon, sehingga penyelenggara tidak berani menyebarkan logistik karena merupakan dokumen negara, dan ditakutkan terjadi perampasan surat suara.
Sementara itu Kapolres Yalimo, AKBP Rahmad Kaharuddin menyebut jika setelah mengetahui informasi tersebut Kapolres bersama Dandim 1702/Jayawijaya langsung ke Apalapsili untuk menenangkan massa yang berupaya menahan logistik.
“Kami langsung berkomunikasi dengan paslon nomor urut satu untuk memberikan pemahaman agar dapat menenangkan massa pendukung dan dapat menerima sistem coblos atau demokrasi,” katanya.
“Meski begitu situasi keamanan di Yalimo maupun distrik Apalapsili khususnya dalam keadaan kondusif,” sambungnya. (*)