Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Paniai, Jubi – Pemilihan umum kepala daerah bupati dan wakil bupati, Kabupaten Paniai diikuti lima pasang calon, tiga di antaranya diusung dari perseorangan dan dua diusung partai politik. Tercatat KPU Kabupaten Paniai menetapkan pasangan calon Yahuda Gobay – Yan Tebay, Yunus Gobay – Markus Boma, Naftali Yogi – Marten Mote, Meki Nawipa – Oktopianus Gobai, Hengky Kayame – Yeheskies Tenouye.
"Tiga pasangan calon diusung perseorangan atau independen, sedangkan dua dari jalur partai politik,” kata Ketua KPU Paniai, Yulius Gobay, Yulius Gobay kepada Jubi, usai pleno penetapan Paslon di kantor KPU Paniai, Senin, (12/2/2018).
Yulius menyebutkan, pasangan Yahuda Gobay – Yan Tebay didukung oleh 18.661 dukungan. Yunus Gobay – Markus Boma 17.881 dukungan dan Naftali Yogi – Marten Mote 15.767 dukungan. “Mereka dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk maju,” kata Yulius menjelaskan.
Sedangkan dari jalur Partai Politik Meki Nawipa – Oktopianus Gobai didukung PKB dan Partai Nasdem dengan jumlah masing masing lima kursi dua kursi. Sedangkan Ppaslon Hengky Kayame – Yeheskies Tenouye didukung PAN dengan jumlah kursi 5 di dewan, PKPI, PBB dan Gerinda masing masing satu kursi.
Divisi Hukum Komisioner KPU Paniai, Zebulon Gobay, mengatakan lima Paslon ditetapkan dalam surat Keputusan KPU Paniai nomor 26 tahun 2018 tentang pasangan calon Pilkada 2018.
"Keputusan ini berdasarkan UU 1 tahun 2015 Pasal 22 dan PKPU tahun 2009 Pasal 67 dan sesuai persyaratan dari para kandidat yang diperiksa oleh tim verifikator KPU RI, KPU Papua dan KPU Paniai," kata Zebulon.
Usai penentapan dilakukan pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan, Selasa 13 Februari 2018 di aula KPU Paniai. (*)