Pilkada Nabire: Pelaksanaan pencoblosan patuhi protokol kesehatan

papua-pilkada-nabire-protokol -kesehatan
TPS 07, Jalan Trikora Kelurahan Morga Distrik Nabire – Jubi/Titus Ruban.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Pelaksanaan pencoblosan untuk pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nabire, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) disediakan masker, sarung tangan, tempat cuci tangan (sabun dan air). Pemilih diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter. Pencoblosan pun dimulai sejak pukul 07.00 WIT.

Read More

“Kami utamakan protokol kesehatan,” ujar Martince Wakum, Ketua KPPS 07, jalan Trikora Kelurahan Morgo Distrik Nabire.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sangatlah penting. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan penyelenggara kepada peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi lebih kepada menjaga serta menekan penyebaran covid-19. Sehingga, pemilih ditetesi tinta (tidak dicelup).

Sebelum mencoblos, di pintu masuk diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
Petugas KPPS juga, diberikan masker, faceshield, sarung tangan. Sebelum masuk, juga pemilih diukur suhu tubuhnya dan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.“Kami patuhi ini sebagai bentuk memerangi penyebaran covid,” tuturnya.

Terpisah, Ketua KPPR 04 jalas Kendari Kampung Kalisusu Distrik Nabire, Bertha Misiro Wayar menambahkan, fasilitas dalam pelindung diri untuk KPPS disediakan oleh KPU. Sehingga, dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami utamakan protokol. Pemilih harus pakai masker dan jaga jarak, tidak ada masker silahkan kembali baru kami layani,” .
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire, Michael Mote menegaskan, protokol kesehatan harus diterapkan di TPS. Pemilih yang datang ke TPS diwajibkan menggunakan masker. Karena fasilitas protokol telah disediakan.

Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon, yakni Mesak Magai -Ismail Djamaludin (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)

Kedua, pasangan Fransiscus Xaverius Mote – Tabroni Bin M. Cahya ( Partai Golongan Karya, Partai Demokrat dan Partai Nasdem).

Ketiga, Yuvinia Mote- Muhammad Darwis (Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Berkarya Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera). (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply