Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Jayapura siap meluncurkan kartu belanja buat anggota mereka. Program yang bekerja sama dengan salah satu perusahaan retail setempat tersebut akan memudahkan para guru dalam bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan sekolah masing-masing.
“Penandatanganan kerja sama dan peluncurannya dalam waktu dekat ini. Rencananya, dihadiri Bupati Jayapura dan perwakilan guru dari beberapa sekolah,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura Jimmy Fitowin, Senin (21/9/2020).
Pihak retail akan menyiapkan satu etalase khusus yang memajang berbagai alat tulis kantor, barang elektronik, dan kebutuhan dinas para guru di pusat perbelanjaan mereka. Setiap pemegang kartu juga berhak menikmati potongan harga sebesar 10% dari setiap nilai transaksi.
“Potongan harga berlaku untuk setiap pembelian barang pribadi maupun kepentingan sekolah. Faktur pajak dana BOS (bantuan operasional sesekolah) juga akan ditangani pihak swasta (peritail) melalui PGRI Card,” jelas Fitowin, yang juga Kepala SMP Satu Atap Tarvia Demta.
Kartu Belanja PGRI akan dicetak dan didistribusikan sesuai jumlah anggota mereka di Kabupaten Jayapura. Adapun jumlah anggota PGRI Kabupaten Jayapura saat ini terdiri atas 1.004 guru negeri, 425 guru kontrak, dan 1.700 guru honorer. Mereka mengajar pada lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP.
Fitowin menambahkan PGRI Kabupaten Jayapura juga akan menjalin kerja sama dalam pengurusan kolektif surat izin mengemudi (SIM) dengan Polres setempat. Program ini diluncurkan supaya tidak ada lagi guru terhambat mengajar hanya gara-gara ditilang polis karena tidak memiliki SIM kendaraan bermotor.
Anggota PGRI Kabupaten Jayapura Neles Daundi berharap kartu belanja tidak hanya berlaku di satu pusat perbelanjaan. “Terobosan ini (Kartu Belanja PGRI) membantu dalam akses pemenuhan kebutuhan para tenaga pendidik. Kalau bisa, kartunya juga berlaku di beberapa pusat perbelanjaan di Kabupaten Jayapura.” (*)
Editor: Aries Munandar