Jayapura, 23 Oktober 2012
Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) sangat prihatin dengan perilaku aparat keamanan Indonesia yang bertugas di Tanah Papua yang menjalankan tugas dan fungsi tidak professional dan juga tidak beradab. Mereka tidak membangun simpati. Sebaliknya, aparat keamanan menjadi bagian dari yang menciptakan konflik dan kekacauan di Papua. Peristiwa tanggal 23 Oktober 2012 di Manokwari yang melarang masyarakat menyampaikan pendapat di depan umum, memblokir jalan, menyerang, membubarkan, menembak , melukai, menangkap, menyiksa dan memenjarakan rakyat sipil adalah kejahatan kemanusiaan. Perilaku Aparat keamanan yang merendahkan martabat penduduk Asli Papua seperti ini perbuatan terkutuk dan tidak bisa ditoleransi. Aparat keamanan Indonesia selama ini menjadikan manusia Papua sebagai musuh dan diperlakukan seperti hewan.
Perilaku aparat keamanan menunjukan watak kriminal bukan sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Apakah mereka berpikir dengan pendekatan kekerasan akan menyelesaikan masalah Papua? Tidak segampang dan tidak semudah yang aparat keamanan berpikir dan bertindak. Aparat keamanan dengan cara dan perilakunya dapat merendahkan kredilitasnya sendiri di mata rakyat Papua, rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional.
Aparat keamanan Indonesia berpikir bahwa dengan kekerasan yang dipamerkan akan membuat shock teraphy untuk Penduduk Asli Papua supaya tunduk pada kejahatan yang mereka tonjolkan. Aparat keamanan Indonesia telah gagal membangun simpati dari Penduduk Asli Papua. Sebaliknya aparat keamanan memperkokoh kekuatan moral dan nurani Penduduk Asli Papua untuk melawan dan berdiri atas kehormatan dan martabat mereka di atas tanah leluhurnya.
Kekerasan dan Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan aparat keamanan dari institusi TNI, POLRI, Densus 88, BRIMOB, Kopassus di Tanah Papua selama ini justru memberikan bobot, kredit point, dukungan solidaritas dan simpati, masyarakat Indonesia dan komunitas internasional yang luas. Pemerintah Indonesia dinilai sebagai penjahat dan pembunuh manusia Papua dan rakyatnya sendiri.
Aparat keamanan, TNI, POLRI, Densus 88 dan Brimob harus menghentikan penangkapan, pengejaran terhadap anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Ini bukan masalah KNPB tapi ini persoalan Papua yang sangat kompleks yang dipersoalkan rakyat Papua, yaitu: sejarah integrasi yang suram, status politik Papua dalam Indonesia yang belum tuntas, pelanggaran HAM kejam, peminggiran penduduk pribumi, pemusnahan etnis Papua, kemiskinan Orang Asli Papua di atas sumber daya alam yang kaya. Ini merupakan masalah kemanusiaan, rasa keadilan, kesamaan derajat, dan martabat manusia. Aparat keamanan jangan merendahkan martabat dan integritas manusia. Aparat keamanan jangan mengkaburkan dan mengalihkan persoalan mendasar yang dipersoalkan Penduduk Asli Papua selama ini dengan pendekatan kekerasan. Kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua sudah melewati batas-batas kemanusiaan yang sudah saatnya harus dihentikan. Ini perilaku terkutuk dan tidak manusiawi. Karena itu, solusi menyeluruh harus ditempuh dengan dialog damai dan setara antara Indonesia dan Papua tanpa syarat yang dimediasi pihak ketiga yang netral. Karena dialog adalah jalan tanpa kekerasan yang menghormati martabat manusia.
Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua
Ketua Umum,
Socratez Sofyan Yoman

