Kecelakaan pesawat juga terjadi di Kota Meta, provinsi dataran Kolombia
Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Nairobi, Jubi – Sebuah pesawat milik Ethiopian Airlines yang sedang terbang menuju Nairobi jatuh pada Minggu, (10/3/2019) dini hari. Juru bicara maskapai tersebut menyebutkan pesawat itu membawa 149 penumpang dan delapan awak.
“Pesawat dengan nomor penerbangan ET 302 itu jatuh di dekat Kota Bishoftu, yang terletak sekitar 62 kilometer tenggara Ibu Kota Ethiopia Addis Ababa,” tulis perusahaan penerbangan tersebut dalam siaran resmi.
Baca juga : Kecelakaan pesawat di Sudan Selatan tewaskan 17 orang
Kecelakaan pesawat picu kebakaran hutan di AS
Maskapai memastikan bahwa pesawat nahas itu berjenis Boeing 737-800 MAX. “Dipastikan bahwa (kecelakaan, red) terjadi pada pukul 08.44,” kata seorang juru bicara Ethiopian Airlines, yang tidak memberikan namanya.
Kantor Perdana Menteri telah menyampaikan pernyataan duka cita melalui Twitter kepada para keluarga korban pesawat jatuh tersebut.
Kecelakaan pesawat juga terjadi di Kota Meta, provinsi dataran Kolombia yang menyebabkan 14 orang tewas, pada Sabtu (9/3/2019).
Pesawat DC-3 nahas milik perusahaan penerbangan Laser Aereo itu jatuh setelah melakukan pemanggilan darurat pada pukul 10.40 waktu setempat. Unit Administratif Khusus Penerbangan Sipil mengatakan tidak ada orang yang selamat dalam kecelakaan tersebut.
Saat mengalami kecelakaan, pesawat sedang terbang dari kota selatan San Jose del Guaviare menuju Villavicencio di selatan, kata badan tersebut. Pesawat jatuh di wilayah San Carlos de Guaroa ketika sedang menempuh setengah rute San Jose del Guaviare-Villavicencio.
Baca juga : Pesawat Air Niugini kecelakaan di Federasi Mikronesia
Maskapai penerbangan terkait belum memberikan komentar. Namun dalam pernyataan yang kemudian dicuitkan badan penerbangan sipil Kolombia menyebutkan nama-nama korban tewas. Termasuk seorang pemimpin kota kecil di Vaupes, provinsi wilayah berhutan, menjadi salah satu korban.
Badan penerbangan sipil menyebutkan izin kelayakan penerbangan pesawat tersebut masih berlaku, demikian pula dengan sertifikasi medis para awaknya. (*)
Editor : Edi Faisol