Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Masyarakat adat suku Wate sebagai pemilik hak ulayat di Kali Musairo, Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk meminta para wakil rakyat tersebut segera turun ke wilayah mereka terkait sengketa lahan yang diperebutkan antara PT. Tunas Anugerah Papua (TAP) dan PT. Kristalin Eka Lestari (KEL).
“Hasil pertemuan tadi, DPR Papua berjanji pertengahan April ini mereka akan turun ke Nifasi,” kata Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki usai bertemu dengan pihak DPR Papua di Jayapura kepada wartawan, Selasa (21/3/2017).
Guna menyelesaikan permasalahannya, pihaknya membawa persoalan ini ke DPR RI. Oleh DPR RI disarankan agar Masyarakat Nifasi menyerahkan ke DPRD Nabire, namun pansus yang dibentuk yang mengeluarkan rekomendasi apapun.
“Jadi kami bawa ke DPR Papua dengan harapan DPR Papua bisa membentuk Pansus untuk kasus yang kami hadapi,” jelasnya.
PT KEL Kristalis Ekalestari pada 2007 lalu pernah melakukan eksplorasi di wilayah Makimi. Namun hanya sebentar karena tidak menghasilkan emas. Setelah perginya PT KEL, PT TAP masuk,namun di wilayah Nafisa. PT TAP memperoleh cukup keuantungan di wilayah ini.
“PT Tunas Anugerah Papua yang merupakan hoalding company masuk dan melakukan eksplorasi dengan pola bagi hasil dengan masyarakat setempat,” kata Sekertaris Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Ellon Raiki.
Persoalan ini muncul setelah PT KEL kembali datang lagi dan ingin mengelola lahan PT TAP. Kedatangannya membawa 35 oknum TNI lalu membuat pos di sana.
“Masyarakat adat sering kali mendapat intimidasi.Hal ini kami meminta bantuan kepada pemerintah maupun wakil rakyat. Namun hingga kini belum ada penyelesaiannya,” kata Pemilik ulayat adat Kampung Nifasi, Otis Money. (*)