Pertempuran kembali meletus di Ibu Kota Libya

pertempuran papua
Ilustrasi perang, pixabay.com
Ilustrasi perang, pixabay.com

Kedua pihak menggelar pembicaraan gencatan senjata di Jenewa pekan lalu namun keduanya berulang kali saling menyalahkan atas pelanggaran gencatan senjata

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Tripoli, Jubi – Peluru artileri menggempur pusat ibu kota Libya, pada Selasa, (12/2/2020), tempat pasukan timur berupaya merebutnya dalam perang selama hampir setahun. Faksi Tentara Nasional Libya pimpinan Khalifa Haftar yang pada April mendekati Tripoli, tempat kekuasaan pemerintah yang diakui secara internasional. Namun gagal menembus pertahanan di pinggiran selatan dan semakin melibatkan warga sipil ke dalam konflik tersebut.

Baca juga : Para pimpinan faksi militer Libya mulai berunding di Jenewa

Israel menentang perjanjian batas maritim Turki-Libya

Perang saudara Libya buka peluang kebangkitan Da’esh

Warga setempat menyebutkan tembakan mendarat pada larut malam di pusat distrik Nouflin dan Souq al-Jumaa, yang sejauh ini aman dari konflik. Akibatnya wilayah ibu kota menjadi gelap gulita, karena jaringan listrik pun sering mengalami gangguan.

Tidak ada informasi langsung mengenai korban dari pihak berwenang dan penjelasan lainnya. Namun menurut PBB, perang tersebut telah menyebabkan sekitar 150 ribu orang mengungsi.

Kelompok Haftar mengantongi dukungan dari berbagi pihak seperti Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, serta petempur Sudan dan Chad, dan yang terbaru dari tentara bayaran Rusia. Prancis pun juga ikut memberikan dukungannya kepada Haftar.

Hal itulah yang mendorong Turki membantu Perdana Menteri Fayez al-Serraj dengan mengirim pasukan ke Tripoli. Hingga 2.000 petempur dari perang saudara Suriah juga bergabung dalam pertempuran untuk mempertahankan ibu kota.

Kedua pihak menggelar pembicaraan gencatan senjata di Jenewa pekan lalu namun keduanya berulang kali saling menyalahkan atas pelanggaran gencatan senjata setiap harinya, yang dinyatakan sebulan lalu. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply