Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Animo masyarakat Papua menyaksikan laga kandang Persipura di stadion Mandala sangat minim. Bila berkaca dari setiap pertandingan di Torabica Soccer Championsip (TSC) musim lalu, Mandala jarang terisi penuh.
Sebab itu jelang kompetisi ISL 2017, harus ada terobosan dilakukan panitia pelaksana (Panpel) Persipura, dalam menarik masyarakat untuk berbondong-bondong hadir ke stadion terbesar di tanah Papua ini.
Ferdinand Fairyo mengatakan pengelolaan penonton harus fokus di stadion Mandala. Hindari yang namanya tiket gratis, untuk siapa pun. Mulai dari pemain, mantan pemain dan siapa pun harus membeli tiket atau karcis, biar ada pemasukan untuk tim Persipura.
"Dan harus diumumkan sehingga publik jadi tau dan mau memenuhi stadion, tentunya dengan tidak gratis," kata Nando, sapaan karibnya kepada Jubi, Minggu (15/1/2017).
Nando bilang jika kita bisa mencontoh kepada klub asal Belanda, Ajax Amsterdam yang menjual karcis kepada suporternya selama setahun atau satu musim kompetisi. “Jadi jika tidak hadir, maka kursi dengan nomor tiket tersebut pasti kosong,” ujarnya.
Ia menegaskan antusias penonton yang kurang disaat laga home atau kandang harus ditingkatkan 5 kali lipat. “Buat seisi stadion Mandala penuh sesak tapa celah. Tentunya tidak dengan gratis, tapi harus membayar karcis masuk,” ajak Nando.
Karena dari hasil pemasukan karcis bisa sebagai tambahan bonus buat pemain yang sudah berjuang mat-matian untuk menang disetiap laga home (kandang) maupun away (tandang).
Yafet, anggota Persipura mania dari wilayah Dok 9 setuju bila tidak ada karcis untuk nonton Persipura yang digratiskan. “Mau pejabat ka, istri pemain juga ka, jangan dikasih karcis gratis,” ucapnya.
Termasuk Persipura mania juga tidak boleh masuk gratis. Tapi kami harus diprioritaskan, misalkan pihak sponsor yang dukung seperti Freeport dan Bank Papua, mau tanggung tiket khusus buat suporter selama satu tahun.
“Persipura mania jadi bagian penting dari tim Persipura yang tidak bisa diabaikan,” demikian kata Yafet. (*)