Direksi Bank Papua Perlu Dirombak

Rustan Saru, Anggota Komisi III  DPR Papua bidang Keuangan dan Aset Daerah - Jubi/Munir
Rustan Saru, Anggota Komisi III DPR Papua bidang Keuangan dan Aset Daerah – Jubi/Munir

Jayapura, Jubi – Terkait dugaan adanya kredit macet dan tunggakan pajak PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, Rustan Saru, Anggota Komisi III  DPR Papua bidang Keuangan dan Aset Daerah, mengatakan perlu dilakukan perombakan direksi dalam tubuh Bank Papua guna memperbaiki kinerja Bank Papua.  

“Perlu ada perombakan direksi ke dalam dan evaluasi menyeluruh pada direksi Bank Papua. Agar mereka bentul-betul mengikuti standart prosedur perbankan, sehingga mereka tidak sembarangan memberikan kredit kepada pihak tertentu,” kata Rustan Saru di acara buka bersama di kediamannya, Kompleks BTN Puskopad Tanah Hitam, Distrik Abepura, Minggu (12/7/2015).

Lanjut ia, Bank Papua lebih banyak melakukan investasi di luar Papua. Seharusnya Bank Papua melakukan investasi di Papua, setelah bisa memajukan kesejahteraan masyarakat Papua barulah berinvestasi di luar Papua.

“Kalau sudah matang di daerah sendiri barulah beranjak ke luar Papua. Ada satu kekeliruan yang dilakukan oleh Bank Papua sehingga ada kredit macet tersebut,” katanya.

Ia mengharapkan Bank Papua tidak lagi sembarangan dalam memberikan kredit. “Kalau sudah begini banyak pihak yang dirugikan, bukan hanya Pemerintah Provinsi Papua, namun Pemerintah Kabupaten dan Kota juga rugi,” katanya.

“Termasuk juga para nasabah Bank Papua juga rugi, karena mereka menginvestasikan uang mereka disitu tapi diambil oleh orang-orang tertentu yang kreditnya macet. Inilah yang perlu dievaluasi agar masalah di Bank Papua bisa cepat terselesaikan,” katanya.

Gubernur Papua pekan lalu menyampaikan kepada media massa, Pemerintah Provinsi mengagendakan investigasi terkait kredit macet di Bank Papua. Kredit macet ini telah mengakibatkan deviden Bank Papua turun hingga 50 persen.

Rencana Gubernur Papua ini, menurut Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, menunggu keputusan Gubernur.

“Itu wewenang gubernur. Bank Papua itu kan modalnya dari Provinsi dan Kabupaten di Papua, bukan milik pribadi. Jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu (dilakukan investigasi). Tapi kita tunggu keputusan Gubernur,” kata Klemen Tinal usai menghadiri pelantikan Kepala Perakilan Bank Indonesia Papua di Jayapura, Pekan lalu. (Munir)

Related posts