Peringati kematian Kim Jong-il, warga Korut dilarang tertawa

Papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jub

Jakarta, Jubi — Warga Korea Utara dilarang tertawa selama 11 hari berkaitan peringatan satu dekade Kim Jong-il. Kebijakan pemerintah komunis itu  diberlakukan memasuki masa berkabung untuk mengenang satu dekade ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il, wafat pada Jumat (17/12/2021) besok. Selama 11 hari itu  warga Korut juga dilarang melakukan berbagai kegiatan gembira seperti rekreasi.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia, dikutip CNN Indonesia, Kamis, (16/12/2021).

Baca juga : Warga Korut dikabarkan menangis saat melihat Kim Jong un semakin kurus
Demi cegah Covid-19 Kim Jong un musnahkan kucing dan merpati
Korut terapkan undang-undang larangan merokok bagaimana dengan Kim Jong un

Menurut warga, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat. “Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” ujar warga itu.

Bahkan jika anggota keluarga meninggal di masa berkabung, tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. “Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung,”katanya. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Leave a Reply