Perekrutan CASN Papua terbuka untuk umum

Ilustrasi tes seleksi CASN. Pixabay.com/Jubi
Ilustrasi tes seleksi CASN. Pixabay.com/Jubi

Jayapura, Jubi – Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Papua dinyatakan terbuka untuk umum. Ini sesuai dengan hasil pertemuan antara Provinsi Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu di Kota Jayapura, dan telah diusulkan ke pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua Nicolaus Wenda, mengatakan soal teknis perekrutannya, akan dibahas bersama Sekretaris Daerah di 29 kabupaten/kota setempat pada Senin (4/3/2019).

Read More

“Surat dari BKN yang beredar melalui media sosial itu betul, dan Papua akan melakukan perekrutan di bulan ini,” kata Wenda saat dihubungi wartawan via telepon seluler dari Jayapura, Jumat (1/3/2019).

Mengenai kuota, Provinsi Papua mendapat jatah 6600 lebih, dengan persentase penerimaan formasi 80 persen untuk asli Papua dan 20 persen non Papua.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua, khususnya para pencari kerja (Pencaker) yang ada di provinsi, kabupaten dan kota, untuk persiapkan diri dengan melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.

“Ingat, kami tidak pernah menjanjikan jatah dalam setiap penerimaan CASN. Jadi Pencaker, silahkan siapkan semua syarat. Persiapkan diri untuk mengikuti ujian penerimaan,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran nomor 810/1671/set tanggal 14 Februari 2019 perihal penyampaikan jadwal pelaksanaan penerimaan CASN formasi umum 2018.

Yang mana dalam surat tersebut, Menteri PAN-RB Syafruddin telah menyetujui untuk Papua, persentase penerimaan CASN formasi 80 persen untuk asli Papua dan 20 persen non Papua, sementara pelaksanaan seleksi menggunakan CAT yang hasil/nilai SKD-nya berdasarkan pemeringkatan.

Jadwal seleksi mulai dari pengumuman penerimaan 4 – 22 Maret 2019 sampai dengan proses pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai 13 Juni – 3 Juli 2019.

Sementara untuk pelaksanaan pengadaan formasi CASN tahun 2018, pemerintah provinsi dan BKD Papua  diminta untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura. (*)

Editor: Syam Terrajana

Related posts

Leave a Reply