Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan kota di Papua, disarankan menambah jam kerja untuk mengejar ketertinggalan perekaman e-KTP. Upaya perekaman itu juga bisa dilakukan dengan cara manfaatkan hari libur Sabtu dan Minggu.
"Kita harus mengubah strategi, jangan menunggu penduduk datang. Kalau yang lain 7 hari kerja, kalau ada hari ke-8 maka kita harus delapan hari kerja untuk mengejar ketertinggalan kita," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, kepada wartawan, di Jayapura belum lama ini.
Zudan memuji Pemerintah Kota Jayapura yang sudah melakukan perekaman e-KTP di atas 50 persen. Ia mengharap keberhasilan itu bisa lebih ditingkatkan. "Mudah-mudahan mampu terealisasi seluruhnya sebelum Pilkada serentak Juni mendatang," ujar Zudan menambahkan.
Wali kota Jayapura, Benhur Tommy Mano, optimis capaian perekaman e-KTP di wilayahnya pada tahun 2018 ini mencapai 80 persen. Keyakinan itu terkait dengan jumlah penduduk sebanyak 418.518 jiwa. “Warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebesar 307.114 atau 71,25 persen. Sementara untuk memaksimalkan perekaman, menggandeng PT POS Jayapura,” kata Tommy Mano.
Menurut Mano, upaya menggenjot perekaman e-KTP dilakukan dengan menambah hari kerja bagi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Mereka tetap masuk kerja hari Sabtu, petugas yang utama adalah program dengan Kantor Pos yang turun ke RT/RW melakukan perekaman," kata Mano menjelaskan.
Selain itu Kota Jayapura juga menggalakkan program pembuatan kartu identitas bagi anak. Program itu dimaksimalkan dengan cara tuun ke sekolah-sekolah melakukan pendataan dan penerbitan kartu.
"Yang pasti untuk kartu identitas anak ini memang kita belum punya data yang riil, tapi pastinya sudah banyak yang diurus. Sebab pemerintah kota kerja sama dengan para kepala sekolah," katanya. (*)