Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Perekam video CCTV yang memperlihatkan aksi pemukulan perwira Kompol RW terhadap petugas jaga Bripda FZ di Riau justru diburu dengan alasan tak seharusnya mengakses. Polisi beranggapan rekaman video yang terjadi pekan lalu dan viral di media sosial itu diambil secara ilegal dan pelanggaran.
“Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).
Baca juga : Viral tentara jadi sopir warga sipil, TNI : Kami sedang konfirmasi
Polisi selidiki video pria mengaku nabi
Bawaslu Papua kirim tim ke Tingginambut pasca video viral pembakaran logistik
Saat ini polisi sedang fokus mengusut penyebaran video tersebut lantaran suatu perbuatan melawan hukum. Menurut Sunarto, penyebaran dan pengambilan video tak dapat dilakukan secara bebas. Terlebih terdapat aturan hukum yang dapat dipergunakan untuk menjerat pelaku.
“Perbuatan melawan hukum, tidak bisa [penyebaran video] dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE,” kata Sunarto menambahkan.
Peristiwa pemukulan itu sendiri sudah ditangani secara internal oleh Polda Riau. Menurut Sunarto pihak-pihak yang terekam gambar sudah dipanggil untuk diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Dia mengatakan, anggota yang tak menjalankan tugasnya secara profesional akan diberi sanksi.
“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” katanya.
Meski Sunarto belum dapat menjelaskan apakah perwira yang memukul sesama anggota Polri tersebut telah diberikan sanksi atau tidak.
Dalam sejumlah video yang viral, terlihat Kompol RW turun dari mobil dinas yang ditumpanginya di depan pos jaga Mapolda Riau. Saat itu, terdapat Bripda FZ yang sedang berjaga. Video itu kemudian memperlihatkan Kompol RW meninju Bripda FZ dengan tangan kanannya hingga korban sempoyongan dan terjatuh. Belum diketahui pasti alasan Kompol RW meninju rekannya sesama anggota polisi tersebut. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol