Peredaran Airsoft Gun Akan di Data Polda Papua

Waka Polda Papua, Brigjen Pol. Paulus Waterpauw (Jubi/Eveerth)

Jayapura, (31/10) — Indikasi beredarnya airsoft gun atau yang dikenal dengan senjata replika yang berukuran mirip jenis senjata aslinya, kini mendapat perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Polda Papua akan mendata ulang siapa-siapa yang memilkinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, sekaligus mengatakanmemang seperti yang disampaikan oleh ketua Perbakin Papua, Pak Jhon Banua, di Papua sudah banyak air soft gun yang beredar. Dit Intelkam sudah borkoordinasi untuk mendata kembali.

“Peredaran airsoft gun di Papua perlu mendapat perhatian yang serius, sehingga kami juga telah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh ketua Perbakin Papua,” ujar Waka Polda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, menjawab pertanyaan wartawan usai perayaan HUT MRP ke 7 Tahun di kantor MRP di Kotaraja, Jayapura, Rabu (31/10).

Dirinya mengakui, untuk semua ini masih sementara di data oleh Polda Papua, sehingga diminta untuk bersabar hingga semua proses pendataan siapa yang memiliki air soft gun bisa diketahui. “Sedang didata dan dicek siapa saja yang memilkinya, saya dengar memang banyak air soft gun di Papua,” tuturnya.

Tanggapan ini, masih terkait dengan pemberitaan media, sebagaimana Ketua Perbakin Papua, Jhon Banua Rouw, menengarai sekitar 500 airsoft gun saat ini beredar di Papua. Dan bersama dengan Kepolisian Daerah Papua, mereka menginventarisasi kepemilikan dan izin airsoft gun itu.

Sedangkan, Perbakin Papua sendiri baru mengeluarkan 100 izin kepemilikan senjata itu. Airsoft gun bukanlah senjata api karena mekanisme kerjanya tidak melibatkan mesiu yang meledak. Dalam tubuh PB Perbakin Pusat, ada suborganisasinya dengan aturan-aturan ketat yang mengurusi hal ini.  (Jubi/Eveerth Joumilena)

Related posts

Leave a Reply