Perbankan Malaysia wajib melaporkan paparan risiko iklim

Papua, Perbankan keuangan
Ilustrasi, pixabay.com
Ilustrasi, pixabay.com

Untuk menetapkan standar peraturan di ekonomi.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Kuala Lumpur, Jubi – Gubernur Bank Malaysia, Nor Shamsiah Mohamad Yunus, mengatakan lembaga keuangan akan diminta membuat laporan paparan terhadap risiko iklim. Paparan berisi informasi itu akan dikumpulkan untuk menetapkan standar peraturan di ekonomi.

Yunus mengatakan kabut asap yang menimpa di Malaysia dan negara tetangga Indonesia serta Singapura merupakan pengingat tantangan lingkungan yang dihadapi.

“Ini menghadirkan masalah ekonomi utama dengan implikasi langsung pada stabilitas keuangan,” kata Yunus pada konferensi regional tentang perubahan iklim di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur.

baca juga:Malaysia Dilanda Cuaca Panas Ekstrem Hingga September

Gadis disabilitas asal Irlandia hilang di Malaysia

Hal itu, menurut Yunus, banyak bank sentral lain di dunia memberikan perhatian serius pada risiko iklim.

Menurut dia, persyaratan pelaporan baru untuk lembaga keuangan akan dimulai setelah klasifikasi aset hijau diselesaikan dengan Komisi Sekuritas Malaysia dan Bank Dunia.

“Kerangka kerja ini bertujuan untuk mendukung keputusan dan analisis informasi tentang paparan risiko iklim dalam kegiatan pengumpulan dana, pinjaman dan investasi,” kata Yunus menjelaskan.

Bank mengharapkan untuk mengeluarkan rancangan pertama klasifikasi aset hijau pada akhir tahun itu untuk umpan balik industri.

“Informasi yang dikumpulkan melalui proses ini akan digunakan oleh Bank untuk mempertimbangkan perubahan pada standar kehati-hatian untuk lebih mencerminkan risiko dari paparan terkait iklim,” katanya.

Meski tidak menggambarkan lembaga, tetapi ia mengatakan laporan berisi ekosistem keuangan termasuk bank, perusahaan asuransi, modal ventura dan perusahaan ekuitas swasta. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply