Peralihan Sistem Kepemimpinan Suku Mee di Papua Barat

Benediktus Goo (facebook.com)

Tulisan ini persembahkan buat para Bupati Baru di Daerah Meeuwodide yaitu Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniyai

Oleh: Goo Benediktus

 

Pengantar

Berbicara soal kepemimpinan berarti berbicara soal pemimpin dalam suatu organisasi atau komunitas sehingga kata kepemimpinan sudah tidak asing lagi untuk didengar oleh semua kalangan baik itu pelajar, mahahiswa, intelektual maupun masyarakat. sistem kepemimpinan itu sudah melekat pada setiap manusia sejak manusia itu lahirkan oleh ibunya sebab manusia yang dilahirkan itu hadir dalam suatu komunitas atau organisasi; umpamanya anak kecil yang baru dilahirkan ibunya itu hadir dalam komunitas keluarga sehingga otomatis hadir pula dalam kepemimpinan bapaknya dalam keluarga.

Kepemimpinan yang sudah melekat pada setiap manusia itu akan dipakai sesuai dengan sistem kepemimpinan yang diyakini dan disepakti oleh seluruh masyarakat setempat, misalnya sistem kepemimpinannya Republik, Kerajaan, dll. Kemudian sistem kepemimpinan ini terus dianut oleh masyarakat setempat dalam komunitas sehingga sistem kepemimpinan tersebut akan menjadi sistem kepemimpinan suatu suku bangsa.

Jika dilihat dari skala Papua Barat (Sorong – Samarai) sistem kepemimpinan yang dianut masyarakat Papua Barat yang mana ditemukan oleh Antroplog Indonesia yaitu Koenjaningrat beliau menemukan empat sistem kepemimpinan di Papua Barat yaitu yang pertama sistem kepemimpinan Pria Berwibawa atau Big Man, yang kedua adalah sistem kepemimpinan Kerajaan, yang ketiga adalah sistem kepemimpinan Ondoafi dan yang terakhir adalah sistem kepemimpinan Campuran. dari keempat sistem kepemimpinan diatas ini beliau juga dipilahkan dengan penganut-penganutnya di bumi Papua Barat. sistem kepemimpinan Big Man adalah diperoleh melalui pencapaian, sumber kekuasaan terletak pada kemampuan individual, kekayaan material, kepandaian berdiplomasi atau pidato, keberanian memimpin perang, fisik tubuh yang besar, sifat bermurah hati. Suku-suku di Papua Barat yang menganut sistem kepemimpinan tradisional Big Man atau Pria Berwibawa adalah Orang Dani, Orang Asmat, Orang Mee, Orang Meibrat, Orang Muyu. (Mansoben, 1995). kemudian sistem kepemimpinan Kerajaaan adalah pewarisan berdasarkan senioritas kelahiran dan klen. Weber (1972:126) menyatakan sebagai birokrasi patrimonial atau birokrasi tradisional. Birokrasi tradisional terdapat pada cara merekrut orang untuk duduk dalam birokrasi. Biasanya mereka yang direkrut mempunyai hubungan tertentu dengan penguasa, misalnya hubungan keluarga atau hubungan pertemanan. Suku-suku yang menganut sistem kepemimpinan ini adalah Raja Ampat, Semenanjung Onin, Teluk MacCluer (telukBeraur) dan Kaimana. (Mansoben, 1995: 48). lalu sistem kepemimpinan Ondoafi adalah sistem ini merupakan pewarisan kedudukan dan birokrasi tradisional. Wilayah/territorial kekuasaan seseorang pemimpin hanya terbatas pada satu kampung dan kesatuan sosialnya terdiri dari golongan atau sub golongan etnik saja dan pusat orientasi adalah religi, terdapat di bagian Timur Papua, Nimboran, Teluk Humbolt, Tabla, Yaona, Skou, Arso, Waris. (Mansoben, 1995:201-220). dan yang terakhir adalah sistem kepemimpinan Campuran; sistem kepemimpinan ini berbaur dari ketiga sistem kepemimpinan diatas dan wilayah yang menganut sistem kepemimpinan ini adalah di wilayah Saireri yaitu teluk cendrawasih.

Berdasarkan uraian singkat diatas maka dalam tulisan ini penulis hanya menngutarakan pada runtuhnya sistem kepemimpinan tradisinal suku bangsa Mee yang mana sistem kepemimpinan suku bangsa Mee adalah Big Man atau Pria Berwibawa atau juga sistem kepemimpinan TONAWI lalu suku bangsa Mee menjemput sistem kepemimpinan baru yaitu sistem kepemimpian Ondoafi dan Kerajaan.

 

Runtuhnya Sistem Kepemimpinan Pria Berwibawa atau TONAWI Menjemput Sistem Kepemimpinan Ondoafi dan Kerajaan.

  Sistem kepemimpinan suku bangsa Mee di Papua Barat yang menganut sistem kepemimpinan Pria Berwibawa atau TONAWI dimana didalam sistem kepemimpinan ini memilih pemimpin secara demokrasi alami artinya bahwa masyarakat akan mengangkat seorang pemimpin atau TONAWI berdasarkan pengalaman hidup sehari-hari yang mana masyarakat akan melihat orang yang berkharisma, orang yang pandai berpidato, mampu menyelesaikan masalah, mempunyai harta banyak, mempunyai istri banyak, dll. sehingga dalam kepemimpinan suatu komunitas di suku bangsa Mee juga tidak mengalami masalah dalam kehidupan sehari-harinya.

Namun demikian, realita hidup masyarakat Mee di Meeuwodide (kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniyai) telah membuktikan bahwa sistem kepemimpinan trasional Pria Berwibawa mengalami peralihan menuju sistem kepemimpinan baru yaitu sistem kepemimpinan Ondoafi dan Kerajaan. Sebab merebut pemimpin dalam kepemimpinan telah dan sedang melahirkan sistem politik tidak sehat sehingga persaingan tidak sehat juga lahir ditengah-tengah masyarakat.

Dalam pertaruhan merebut pemimpin ini berhasil direbut maka birokrasi pemerintahan dalam kepemimpinannya akan menyususn kabinet dengan dengan konsep siapa keluarga saya, siapa lawan, siapa teman saya, siapa kerabat saya. Hal ini dapat kita lihat dalam birokrasi pemerintahan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahwa jika Bupatinya Giyai Maka Kepala Keuangan juga Giyai. jika Kepala Dinas P dan P itu marga Titowau maka sekretaris Dinas P dan P dan Bendara Dinas juga  marga Titowau atau keluarga sendiri. Contoh kasus seperti ini kita bisa lihat dengan mata kepala kita sendiri di setiap SKPD Dogiyai, Nabire, Deiyai dan Paniyai. Hal tersebut inilah yang sistem kepemimpinannya Kerajaan dan Ondoafi sehingga sistem kepemimpinan suku Mee sedang beralih ke sistem kepemimpinan Kerajaan dan Ondoafi.

Pemilihan Umum Kabupaten (Pemilukada) di daerah Meeuwodide (Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniyai) ini telah membawa perpecahan tatanan hidup masyarakat Mee di Papua Barat sehingga selalu menjadi musuh abadi dalam kepemimpinannya yang mana telah menjadi lawan politik ini menjadi penonton setia dalam kepemimpinannya selaman lima tahun di birokrasi pemerintahannya.

Menyadari akan hal itu maka, penulis menyarankan dua hal yaitu yang pertama kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk merombak peraturan perekrutan kabinet dalam birokrasi pemerintahnya itu memberikan kewewengan penuh kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sehingga tidak ada nuansa politik tidak sehat dalam perekrutan kaninet. Yang kedua kepada para bupati di Meeuwodide agar lebih sadar tentang konsep politik yang sebenarnya sehingga mampu memilahkan bahwa semua kegiatan yang terjadi di lapangan adalah arena politik yang tidak perlu membawa masuk ke dalam kepemimpinannya. dengan demikian sistem kepemimpinan yang dianut oleh suku Mee dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.

 

Penulis adalah masyarakat Dogiyai yang saat ini tinggal dan hidup di kampung Goodide. 

Related posts

Leave a Reply