Penyiram air ke CEO Baidu dipenjara

Ilust
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Beijing, Jubi – Seorang pria pelaku penggerojokan air ke kepala CEO Baidu, Robin Li pada Rabu (3/7/2019) lalu, diganjar hukuman penjara selama lima hari.

“Pelaku ditahan atas tuduhan mengganggu ketertiban umum,” tulis media di China, The Paper, Jumat, (5/7/209).

Tercatat Baidu menggelar konferensi pers tahunan di Beijing, Rabu lalu, untuk mengumumkan pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).Pada saat itu bos perusahaan pengembangan layanan laman terbesar di China itu sedang berbicara di forum tersebut.

Secara tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal berkaus hitam naik panggung dan menggerojokkan air mineral dari dalam botol ke kepala Li yang saat berbicara di forum mengenakan kemeja putih.

Li sempat bertanya pada pelaku dengan menggunakan bahasa Inggris, “Apa masalahmu?”

Beberapa saat kemudian pelaku ditangkap petugas keamanan di acara pertemuan itu untuk selanjutnya diserahkan ke polisi. Pihak Baidu mengecam melalui akun Sina Weibo atas tindakan pria tersebut.

Meskipun ada tindakan yang kurang menyenangkan tersebut, Baidu akan tetap melanjutkan pengembangan AI. Video penuangan bos Baidu tersebut menjadi viral di beberapa media sosial di seluruh daratan China. (*)
Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply