Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Kepastian Novel positif Covid-19 itu usai tes swab yang kemudian memaksa dia isolasi mandiri.
“Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (28/8/2020).
Baca juga : Hadapi Covid-19, Presiden Jokowi pastian Napi korupsi tak dibebaskan
Ini tanggapan KPK terkait usulan pembebasan Napi koruptor
Kejaksaan Timika segera memeriksa penggunaan dana Covid-19
Ali mengatakan KPK bekerja sama dengan rumah sakit untuk terus memantau perkembangan kesehatan para pegawai yang positif terinfeksi Covid-19.
Sejumlah informasi menyebutkan Novel merasa tidak merasakan gejala yang membuatnya hingga harus isolasi. Dia mengaku hanya sempat mengalami gejala demam dan batuk, namun tak sampai membuatnya harus dirawat di rumah sakit.
Tercatat KPK menggelar tes swab massal kepada pegawai dan sejumlah tersangka serta tahanan yang diduga sempat menjalin kontak. Hasilnya ada 14 orang positif terinfeksi Covid-19, mereka terdiri dari sembilan pegawai, empat orang nonpegawai serta seorang tahanan.
“Sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” kata Fikri sebelumnya.
Per Kamis, (27/8/2020) kemarin terdapat 162.884 orang secara nasional positif Covid-19. Sebanyak 118.575 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 7.604 meninggal dunia. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol