
Jayapura, Jubi – Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis, aparatur di setiap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dituntut untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Kamis (2/6/2016) mengatakan dengan adanya SOP dapat memberikan manfaat seperti sebagai standardisasi yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan, sehingga memberikan kepastian dan keseragaman dalam proses pelaksanaan suatu tugas.
“Selain itu mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan pegawai dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Di samping itu, ujar Enembe, dengan adanya SOP juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individu dan organisasi secara keseluruhan serta menciptakan ukuran standar kinerja.
“Ini merupakan cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Dia menambahkan dalam penyusunan SOP harus memperhatikan prinsip-prinsip kemudahan serta kejelasan prosedur yang distandarkan, efisiensi dan efektivitas prosedur yang standardisasi keselarasan prosedur, keterukuran output dari prosedur yang distandarkan.
Untuk itu, Enembe sangat berharap SOP bisa dipahami masing masing aparatur sehingga dalam pelaksanaannya tidak terlalu sakral akan tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayan bagi publik.
“Ini perlu dilakukan sehingga pencapaian tolak ukur kinerja dapat terlaksana dengan baik,” kata Enembe.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengatakan SOP merupakan pedoman dan acuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di SKPD dalam melaksanakan tugas sehari-hari pada instansinya.
“Dengan ditetapkannya SOP, ASN kini dilatih untuk mengurangi tingkat kesalahan maupun kelalaian yang mungkin dilakukan pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sebagai seorang abdi negara,” kata Elia,
Ia menjelaskan, SOP tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan menilai kinerja organisasi publik di mata masyarakat.
“Yang diantaranya berupa responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Karena sudah seharusnya setiap SKPD memiliki standar operasional sebagai acuan dalam bertindak,” ujarnya. (*)