Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengakui ada laporan penyelenggara yang terpapar virus Covid-19. Hal itu menjadi alasan KPU minta kepada personil penyelenggara Pilkada 2020 waspada terhadap penularan Covid-19.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan ke KPU Jawa Timur ada yang positif Covid-19, dan ada juga yang berstatus suspect,” kata Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Senin, (14/9/2020).
Baca juga : Ahli Epidemiologi ingatkan ancaman penyebaran Covid-19 saat Pilkada serentak
KPU sebut 8 bakal calon kepala daerah Papua positif Covid-19
Mendagri beri sanksi 72 peserta Pilkada pelanggar protokol kesehatan
KPU Jatim juga minta penyelenggara Pilkada 2020 yang positif dan suspect Covid-19, KPU Jatim telah menginstruksikan agar yang bersangkutan tidak usah masuk kantor dan bekerja dari rumah. Menurut Rozaq, hal itu untuk mencegah penyebaran ke para anggota KPU dan para pegawai pada bagian administrasi di kantor institusi penyelenggara pemilu tersebut.
“Dan khusus pada pelaksanaan Pilkada 2020 ini, KPU memang mengalokasikan anggaran khusus untuk penyediaan alat-alat kesehatan, seperti masker dan alat pelindung diri,” kata Rozaq menambahkan.
Menurut Rozaq, sebenarnya KPU telah menyampaikan instruksi dan petunjuk teknis tentang pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. Namun, mengingat di sejumlah daerah ditemukan ada bakal calon bupati dan walikota yang positif Covid-19, maka KPU Jatim perlu mengingatkan agar para penyelenggara di Jatim lebih berhati-hati lagi.
Tercatat Pilkada Jatim digelar di 19 kabupaten dan kota di antaranya ialah Kota Blitar, Gresik, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, dan Sidoarjo. (*)
Editor : Edi Faisol
