Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Sentani, Jubi – Rapat pleno terbuka perhitungan hasil suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura yang berlangsung di Ballromm Hotel Sentani Indah, Kamis (5/7/2018) telah selesai dilaksanakan.
Dalam proses rekapitulasi perhitungan suara oleh Panitia Perhitungan Daerah (PPD) dari 19 Distrik berjalan tidak begitu lancar dikarenakan banyak kekurangan dan salah mengisi formulir DA1KWK yang merupakan hasil pleno perhitungan di tingkat Distrik.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Pieter Silas Wally mengaku sebelum pelaksanaan Pilkada, penyelenggara di tingkat bawah baik PPD dan PPS sudah dibekali dengan materi cara pengisian formulir yang akan dibagikan dalam kotak suara.
“Ada sejumlah distrik yang dalam proses perhitungan ini kita pending karena data-data yang tidak sesuai, ada yang belum menjumlahkan keseluruhan hasil perolehan suara, bahkan ada yang tidak sertakan formulir DA1KWK dalam kotak suara,” jelas Ketua KPU.
Menurutnya, dalam proses rekap di tingkat Distrik seharusnya sudah ada sinkronisasi data antar semua penyelenggara maupun saksi masing-masing Pasangan Calon (Paslon). Dengan demikian sudah tidak ada lagi kesalahan atau kekurangan dalam proses perhitungan di tingkat KPU.
“Terpaksa kita harus rekap ulang lagi, setiap distrik yang bermasalah diperbaiki ulang datanya dengan pengawasan panwas dan juga saksi paslon. Syukur semua distrik bisa berjalan dengan baik walaupun ada kendala dalam prosesnya, yang terpenting persoalan ini tidak lagi terjadi pada pleno di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Zakarias Ronsumre mengatakan, secara keseluruhan kinerja Panwas di tingkat Distrik sudah bekerja secara maksimal, memang ada beberapa yang kurang teliti dalam pengawasan.
“Kalau kesalahan perhitungan itu bukan tanggung jawab kita sebagai pengawas tetapi adalah tanggung jawab penyelenggara di tingkat bawah. Hal ini terbukti dengan adanya sepuluh PPD yang salah dalam menghitung dan mengisi formulir hasil rekap di tingkat distrik. Oleh sebab itu kita juga mengharapkan hal ini tidak terulang lagi pada pengawas maupun penyelenggara dalam proses pemilihan yang akan datang,” katanya. (*)