Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan mempertimbangkan terkait adanya rencana penutupan bandara sesuai instruksi pusat terhitung 6-17 Mei 2021, yang tidak memperbolehkan setiap maskapai penerbangan mengangkut penumpang sebagai antisipasi mudik lebaran.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua saat ditanyakan soal itu menyebut jika pemerintah akan melihat atau meninjau keputusan itu lagi sesuai kebutuhan di daerah.
“Kami akan lihat lagi keputusan itu, namun yang pasti untuk kebutuhan mendasar yang sifatnya darurat seperti merujuk pasien baik Wamena ke Jayapura maupun ke luar Papua itu akan tetap dibuka,” kata Banua di Wamena, Selasa (13/4/2021).
Ia menyebut, untuk penerbangan ke luar Wamena pemerintah tetap membukanya, namun untuk penerbangan penumpang yang ingin masuk ke Kabupaten Jayawijaya akan dipertimbangkan. “Makanya kami akan segera koordinasi dengan pihak aviasi penerbangan yang selama ini beroperasi di Kabupaten Jayawijaya juga pihak bandara.”
Kepala PT Trigana Air di Wamena, Michael Biduri saat dikofirmasi terkait keputusan itu mengaku belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya, pihak maskapai pun masih menunggu petunjuk yang jelas, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah.
“Masih belum jelas apakah hanya untuk daerah yang dianggap zona merah saja yang dilarang atau semua bandara dengan penerbangannya, makanya kami pun masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah juga,” katanya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengaku pemprov akan segera mengelurkan surat edaran gubernur terkait larangan mudik Idulfitri 1442 H, demi mencegah penularan virus corona.
Menurutnya, akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik lebaran apalagi ke luar Papua, dan setiap orang yang mudik tidak akan diizinkan untuk kembali ke Papua dalam kurun waktu enam bulan.
“Dulu Covid-19 di Papua tidak ada, semua bermula bawaan dari luar Papua, sehingga pemerintah minta tidak ada masyarakat yang ke luar Papua dengan alasan apa pun,” kata Tinal. (*)
Editor: Kristianto Galuwo