Penunjukkan Nagita Slavina sebagai duta PON Papua adalah apropriasi budaya

Papua-Boaz Solossa dan Raffi Ahmad
Boaz Solossa berpose bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina - Jubi/Instagram

Papua No.1 News Portal | Jubi

Nabire, Jubi – Penunjukan Nagita Slavina sebagai duta PON Papua adalah apropriasi budaya bagi perempuan Papua. Nagita Slavina dinilai, mendapatkan keuntungan sebagai duta sementara perempuan Papua, dan kerugian bagi sejumlah orang Papua yang budayanya direpresentasikan oleh Nagita.

Kerugian yang dimaksud yakni, perempuan Papua tidak mendapatkan kesempatan untuk merepresentasikan budayanya sendiri.

Read More

Menurut Krismanto Atamou, salah seorang Guru di Kabupaten Kupang, NTT kepada Jubi di Nabire menjelaskan, apropriasi Budaya merupakan perbuatan yang mengacu pada meminjam atau mencuri budaya dari kelompok minoritas untuk digunakan sebagai keuntungan pribadi (Jaja Grays).

Sedangkan dalam dictionary.cambridge.org apropriasi budaya berarti tindakan mengambil atau menggunakan hal-hal dari budaya yang selain budaya dari orang itu sendiri.

“Maka kesempatan perempuan Papua untuk merepresentasikan budayanya sendiri, terenggut oleh penunjukan Nagita Slavina.” jelas Krismanto via selulernya pada Kamis (10/6/2021) malam.

Menurutnya, apapun pertimbangan dalam penunjukan Nagita menjadi duta PON XX Papua, telah menyinggung asas keterwakilan perempuan Papua dalam merepresentasikan budayanya sendiri. Penunjukkan ini juga menguatkan penilaian bahwa ternyata perempuan Papua masih mendapatkan peran sampingan di antara semangat otonomi daerah.

Padahal otonomi khusus bagi Papua bukan semata membahas persoalan dana atau infrastruktur, tetapi juga budaya orang Papua, apalagi orang Indonesia Timur selalu mengalami diskriminasi budaya.

“Ini sama dengan pembajakan budaya, maka kita minta keadilan dan mendukung Negara untuk menegakkan Pancasila,” tuturnya.

Krismanto mengungkapkan, penunjukan Nagita juga menyulut isu hegemoni terhadap Perempuan Melanesia, termasuk menghegemoni pemilik budaya Papua bahkan pada perempuan Indonesia Timur pada umumnya.

Penunjukkan Nagita seolah menguatkan gambaran kecantikan ideal masih didominasi oleh kaum kulit putih, rambut lurus, tubuh tinggi dan langsing, serta sifat feminim dalam pandangan patriarki, dengan gambaran kecantikan yang seolah Standar Nasional Indonesia (SNI), maka perempuan Melanesia dengan ciri sebaliknya tentu tidak akan masuk kategori.

Hal semacam ini mendorong sebagian Perempuan Melanesia atau Papua menjadi tidak percaya diri, malu, lalu melakukan rebonding (meluruskan) rambut untuk beradaptasi dengan standar kecantikan SNI. Dan dalam beberapa pandangan, meluruskan rambut dianggap sebagai kemajuan, sedangkan rambut yang tetap keriting dianggap terbelakang.

“Ini sangat tidak manusiawi dan tidak menghargai perbedaan sebagai anugerah Tuhan. Maka saya sependapat dengan kakak Ari Keriting dalam pertanyaannya, ini perlu kita sebagai sesama Melanesia harus dukung dia, harus sau suara dari Indonesia Timur,” ungkapnya.

Dia menyarankan kepada Pemerintah Pusat dan penyelenggara PON XX Papua, untuk melibatkan perempuan Papua sebagai tuan rumah dalam iven tersebut, dan jangan sampai perempuan Papua menjadi penonton bagi pertunjukkan budayanya sendiri.

“Saya sepakat dengan Kaka Ari Keriting, dutanya kembali ke Perempuan Papua dan Nagita jangan diberikan sebagai sahabat duta. Intinya, harus orang Papua, mereka bisa, banyak Perempuan Papua yang hebat,” saran guru di salah satu SMP di Kupang ini.

Sementara, Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda menanggapi bahwa keputusan ini tidak menghilangkan fakta jika masyarakat Papua karena tetap memiliki keterwakilan dengan menunjuk Boaz Salosa sebagai duta PON.

Wonda mengatakan, duta bukanlah hal penting dan pada iven tersebut, karena fokus utama adalah bagaimana orang Papua menyiapkan diri sebagai tuan rumah untuk menyambut para tamu di rumahnya.

“Karena siapapun dutanya, apakah selebriti atau lainnya hanya bagian dari sosialisasi. Duta PON penting namun bukan sebagai prioritas, ada banyak hal penting lain yang harus diurus,” kata Wonda.(*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts