Pengungsi Rohingya pilih mati jika kembali ke Myanmar

Tenda pengungsi, pixabay.com
Tenda pengungsi, pixabay.com

“Mereka (militer Burma) telah membunuh rakyat kami dan memperkosa saudari, anak perempuan dan ibu kami,”

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Dhaka, Jubi– Pengungsi Rohingya yang tinggal di kamp sementara yang padat di Kabupaten Cox’s Bazar, Bangladesh, mengatakan mereka bertekad tidak akan pulang ke Myanmar tanpa keadilan dan hak penuh. Mereka tak menerima pemulangan paksa ke Negara Bagian Rakhine di Myanmar, dan memilih menyambut kematian di Bangladesh.

“Mereka (militer Burma) telah membunuh rakyat kami dan memperkosa saudari, anak perempuan dan ibu kami. Jika kami pulang, mereka akan melakukan perbuatan yang sama lagi,” kata seorang pengungsi  Rohingya, Begum, 29 tahun.

Berita terkait : Bangladesh kembali gagal pulangkan pengungsi Rohingya

PBB sebut kondisi pengungsi Rohingya nyaris tak ada harapan

Myanmar sita kapal pengangkut 93 Rohingya

Begum menyelamatkan diri dari Kota Praja Maungdaw di Negara Bagian Rakhine setelah penindasan brutal militer pada 25 Agustus 2017 lalu. Ia kini berlindung di satu kamp di Bangladesh.

Sejak peristiwa itu, lebih dari 750 ribu orang Rohingya menyelamatkan diri ke Bangladesh karena menghadapi “pembersihan etnik”, “pemusnahan suku”, dan “pembunuhan massal”.

Kolsoma Begum, perempuan Rohingya yang berusia 22 tahun, lebih emosional saat berbicara sementara bayi mungilnya berada di pangkuannya dan dia mengusap air mata dengan menggunakan jilbabnya.

“Kami cuma ingin keadilan buat pembunuh saudari dan ibu kami. Jika kami dipaksa pulang sekarang, kami akan memilih bunuh diri dengan menggunakan racun,” kata Kolsoma.

Seorang lagi warga Rohingya yang berusia lanjut, Rashida Khatun, juga memperingatkan mengenai bunuh diri jika dikembalikan. “Mereka (tentara Myanmar) membakar hidup-hidup anak kecil kami, menghancurkan rumah kami dan harta kami dengan menggunakan api. Kemana kami akan pergi sekarang?” kata Rashida.

Para pengungsi ingin militer dan pemerintah Myanmar mempertanggung-jawabkan kejahatan terhadap sebagian besar anggota masyarakat yang dipersekusi.

Mohammad Alam, yang melarikan diri dari Daerah Shilkhali di Kota Praja Maungdaw menyampaikan lima tuntutan khusus sebagai prasyarat buat pemulangan.

Tuntutan tersebut meliputi hak kewarganegaraan penuh; pemukiman kembali di tempat yang sama dengan yang mereka tinggalkan setelah penindasan Agustus 2017; keadilan buat korban perkosaan, perkosaan berkelompok, pembunuhan, pembakaran dan penindasan lain serta pengrusakan harta.

Mereka juga minta pembebasan tanpa syarat orang Rohingya Muslim yang masih dipenjarakan secara tidak adil di kamp pengungsi di dalam negeri (IDP) dan penjara di Myanmar. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply