Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Polres Merauke menggelar Operasi Patuh mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Para pengendara diingatkan untuk selalu mengenakan helm standar dan masker
“Operasi Patuh digelar selama 14 hari (dua pekan). Jika imbauan (pengenaan helm standar dan masker) tidak digubris, (pengendara) akan ditilang,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Merauke Iptu Ferry Mehue, Senin (20/7/2020).
Mehue mengatakan sasaran operasi mereka ialah sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan pusat keramaian. Selain itu, patroli rutin digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan warga saat berlalu lintas dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Pengendara maupun yang dibonceng wajib mengenakan helm dan masker. Setiap pelanggaran pasti ditindak saat patroli,” ujarnya.
Menurut Mahue, pelanggaran lalu lintas cenderung meningkat kembali sejak pemberlakuaan relaksasi atau pelonggaran terhadap aturan pembatasan aktivitas umum di Merauke. “Karena itu, Operasi Patuh digelar untuk menurunkan tingkat pelanggaran (lalu lintas).”
Kepala Subbagian Humas Polres Merauke AKP Ariffin menambahkan masih terdapat warga tidak mengenakan helm saat berkendaraan padahal sosialisasi telah digencarkan. “Setiap saat Satuan Lalu Lintas Polres Merauke memberi penyuluhan kepada masyarakat, agar (warga) selalu mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.”
Editor: Aries Munandar