Pengecer tawarkan harga Rp11 ribu-Rp12.500 untuk beras medium

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Semual Munua mengatakan, dari hasil pertemuan bersama 52 pedagang pengecer beras Bulog di Kota Wamena, belum ada kesepakatan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Namun, katanya, para pedagang menawarkan untuk HET beras Bulog dengan harga Rp11 ribu hingga Rp12.500 per kilogram, karena sesuai keputusan menteri perdagangan Rp10.250 per kilogram.

“Saat rapat dengan pedagang, banyak masukan yang mesti saya laporkan ke pimpinan daerah untuk kita bahas lagi, terutama masalah harga. Karena keputusan menteri perdagangan Rp10.250, sementara di lapangan hitung-hitung cukup berat, sehingga saya mesti lapor dulu kira-kira sepakatnya berapa untuk HET,” kata dia kepada wartawan saat melihat ketersediaan beras di gudang Bulog, Selasa (4/9/2018).

Tetapi pada intinya, dari hasil diskusi Disnakerindag dan pedagang sesuai dengan keputusan Menteri Perdagangan Rp10.250 harus tetap jalan, dimana nama-nama pedagang sudah diajukan dengan HET. Jika hal itu sudah disepakati baru mulai berjalan.

Ia menjelaskan, nantinya masing-masing pengecer akan mendapatkan jatah beras satu minggu sebanyak 1 ton, dan pemerintah Jayawijaya mengusulkan 200 ton per bulan hingga Desember namun tergantung stok yang dimiliki.

“Bulog memang sanggupi, namun stok yang ada berapa dan kemungkinan jika 100 ton bisa, namun jika 200 masih dipertimbangkan, karena mereka tidak melayani operasi pasar saja, tetapi beras untuk TNI, Polri dan ASN. Beras Sejahtera (Rastra) harus tetap diperhatikan,” ujarnya.

Khusus bagi 52 pengecer yang ditunjuk, nantinya akan dipasang spanduk dan juga akan beri pengumuman perihal program ketersediaan pasokan dan stabilisai harga beras medium, yang tersebar di seluruh Kota Wamena.

“Sedangkan untuk ke distrik-distrik, Bulog dan Dinas Nakerindag akan jual langsung di atas mobil truk yang disiapkan. Jika pengecer ada yang menjual di atas harga 12.500, maka akan diberikan sanksi dicoret dari daftar pengecer,” ujar dia.

Pelaksana harian kepala seksi logistik Bulog Wamena, Faturrahman Busman mengungkapkan bagi pengecer yang telah ditunjuk yang membeli beras ke Bulog haruslah menebus terlebih dahulu baru mendapatkan beras.

“Persyaratan KTP, NPWP, SITU-SIUP untuk kios yang sudah ditunjuk. Untuk operasi pasar ini disediakan pengajuannya 200 ton, namun kita akan lihat di lapangan apakah bisa kurang atau lebih,” ujarnya. (*)

 

 

Related posts

Leave a Reply