Pengambil paksa jenazah positif Covid-19 Sumbar dibebaskan

Foto ilustrasi, Tim Unit Reaksi Cepat Covid-19 Polresta Jayapura memasukkan jenazah ke dalam peti jenazah. - Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Padang, Jubi – Polres Payakumbuh, Sumatera Barat melepaskan enam pengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19. Para pengambil jenazah secara paksa itu meminta maaf dan sudah memberikan keterangan kepada kepolisian. “Mereka tidak percaya bahwa almarhum positif Covid-19. Setelah kami perlihatkan hasil tes swab tertulis yang diterbitkan Laboratorium Unand, baru mereka percaya. Mereka mengaku bersalah, lalu meminta maaf dan menyesali perbuatan mereka,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).

Menurut Dony, alasan tak menahan keenam orang itu karena telah meminta maaf dan mengaku tidak tahu. Pertimbangan lainnya yakni keenam orang itu merupakan saudara dari jenazah, sehingga masih dalam kondisi berduka. Enam orang yang dimaksud merupakan anak, adik kandung dan adik ipar dari jenazah berinisial YS (47). “Mereka juga bersedia mengikuti tes swab,” kata Dony menambahkan.

Baca juga :Pengusap liur jenazah pasien Covid-19 di Batam akhirnya ditangkap

Lagi, jenazah pasien Covid-19 ditolak warga 

Jenazah pasien Covid-19 di Kota Jayapura dimakamkan

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota, Fery Chofa mengatakan penjemput paksa jenazah YS yang terjadi di Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota sebenarnya ada 20 orang.

Namun baru lima orang yang mau menjalani tes swab. Ada yang enggan menyerahkan kartu identitas.

“Sampel mereka sudah diambil oleh tim medis. Namun, mereka tidak mau menyerahkan KTP untuk didata oleh tim medis,” kata Fery.

Belasan orang lainnya tidak mau dengan alasan tidak berkontak erat dengan jenazah. Ia mengatakan petugas keamanan yang nanti akan bertindak lebih lanjut.

Tercatat puluhan orang di Jorong Padang Parit Panjang, Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari tim medis yang ingin menguburkan jenazah itu. Setelah mengambil, mereka membuka peti mati dan plastik pembungkus jenazah, lalu memandikannya tanpa alat pelindung diri dan mensholatkan.

Mereka sempat mengusir tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, termasuk wakil bupati setempat, yang sudah menjelaskan bahwa jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply