Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi – Meski secara umum penertiban kartu pedagang pasar atau Kepas yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura di Pasar Youtefa berjalan tertib, namun keributan terjadi dengan sejumlah pedagang yang mengaku sudah membayar tapi tak bisa menunjukkan bukti.
Sodikun, salah seorang pedagang yang kiosnya diberi police line oleh Satpol PP, mengaku mendukung penertiban pemerintah dan cukup tertib membayar. Ia mengaku telah melunasi pembayaran setahun. Namun petugas menganggap dia belum membayar karena tidak ada bukti kwitansi dari Pasar. Padahal, katanya, ia sudah menyediakan uang dalam rekening sebagai tabungan Kepas.
"Bukan saya tidak mau membayar, tapi kartu itu tidak ada dan saya tidak memegang buktinya, padahal saya titip di salah satu pegawai Disperindagkop, untuk ke bank, saya juga sudah membayar tapi saya nggak punya bukti kertas putih dari Pasar, sehingga tadi hampir ribut karena saya sudah membayar tapi di data Disperindagkop belum terdebet dengan baik," katanya menyodorkan buku rekening ke wartawan Jubi, Rabu (16/11/2016)
Pedagang lainnya yang tak mau disebutkan namanya, mengaku sudah membayar dan menitipkan uang sebesar Rp2 jutaan kepada salah seorang pegawai Disperindagkop Kota Jayapura mulai awal 2016. Tetapi, katanya, hingga kini bukti kartu, tabungan, dan bukti lainnya hingga kini belum diterimanya.
"Bagaimana saya mau membayar, bukti dan kartu itu tak pernah ada pada saya, saya ingin jujur tapi saya tidak diberikan bukti, bagi saya itu tidak adil," katanya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Jayapura Emil Caraen menegaskan, proses pendataan terus berlangsung dari BRI sebagi bank penerima retribusi. Disperindagkop memastikan bukti dan kartu akan terdistribusi dengan baik dan pedagang tetap membayar retribusinya.
"Kami terus bekerja optimal untuk mengurusnya," katanya. (*)