Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Proses pembangunan rumah warga yang terdampak banjir bandang dan luapan air Danau Sentani, hingga saat ini masih berjalan. Sejumlah penerima manfaat pada segmen satu wilayah pesisir Danau Sentani, mempertanyakan kinerja para pengusaha selaku pihak ketiga yang diberikan tanggung jawab menyelesaikan pembangunan rumah-rumah tersebut.
Termasuk, panitia khusus (pansus) sebagai alat kelengkapan dewan yang tidak pernah mengawasi dan memberikan laporan, terhadap proses pelaksanaan pembangunan rumah warga sejak dibentuknya Pansus Banjir Bandang.
Nelvis Manobi, salah satu penerima manfaat pembangunan rumah di Kampung Homfolo, Distrik Ebungfa mempertanyakan proses pembangunan rumahnya yang dikerjakan sejak Desember 2021 lalu, yang terbengkalai dan hingga saat ini belum selesai pekerjaannya.
Kata Nelvis, proses pekerjaan yang disepakati bersama konsultan sangat berbeda, dengan yang tertera dalam acuan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sebab jika rumah di pinggir danau, tiang dasar rumah harus menggunakan kayu besi, tetapi kenyataannya yang digunakan bahan kayu biasa atau kayu putih.
Menurutnya ada sembilan rumah di Kampung Homfolo yang hingga saat ini belum dikerjakan.
“Dinas terkait harus segera evaluasi terhadap pengusaha yang nakal dan tidak bertanggung jawab seperti ini, bila perlu di blacklist (daftar hitam) perusahaan yang tidak mengerjakan tugas dan tanggung jawab, sesuai mekanisme yang diatur. Padahal dananya sudah diterima,” jelas Nelvis di halaman Kantor Bupati Jayapura, Selasa (1/3/2022).
Pansus dewan, kata Nelvis, terbentuk karena adanya desakan masyarakat melalui aksi demo secara berturut-turut di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, oleh massa yang dikoordinir oleh Forum Peduli Kemanusiaan (FPK).
“Apa yang bisa kita harapkan dari wakil rakyat yang modelnya seperti ini, kalau ada rekomendasi yang dihasilkan oleh pansus, apa saja yang direkomendasikan oleh pansus kepada pihak eksekutif dalam hal ini BPBD sebagai pelaksana kegiatan. Kita masyarakat tidak pernah tahu, apa saja kinerja pansus selama ini,” katanya.
Sementara itu, Manasse Bernard Taime, selaku Ketua FPK mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan hal yang sama seperti yang penerima manfaat rasakan. Bahwa, dari seratus persen pekerjaan sejak November 2021, hingga saat ini bisa dikatakan baru mencapai 20-30 persen rumah yang dikerjakan.
Lanjutnya, ada yang dikerjakan dengan baik hingga tuntas, ada pula yang dikerjakan hanya sebagian saja lalu ditinggalkan begitu saja tanpa informasi kepada penerima manfaat, dan ada juga yang sama sekali belum dikerjakan.
Yang disayangkan, kata dia, adalah kinerja pansus dewan yang pembentukannya diharapkan mampu mengawasi dan mengontrol semua proses pekerjaan yang dilaksanakan. Tetapi hingga saat ini, belum ada informasi atau hasil rekomendasi dari pansus kepada BPBD, dan disampaikan secara terbuka.
“Kami minta Badan Pemeriksa Keuangan, untuk mengaudit hasil keuangan yang digunakan pada tahap pertama pembangunan 2.000-an rumah di segmen satu, dua, dan tiga di Kabupaten Jayapura,” ujar Taime.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Alpius Toam mengatakan, pekerjaan rumah dampak banjir bandang dan luapan air Danau Sentani telah dibangun sebanyak 1.800-an unit. Kendala yang dihadapi pengusaha, hanya pada modal usaha, pekerjaan awal didanai 30 persen dari jumlah 100 persen yang akan diterima.
“Pekerjaan sosial kemanusiaan seperti ini, khususnya bencana alam, biasanya pemerintah menyiapkan pengusaha yang punya modal kuat. Tetapi, sesuai instruksi pemerintah pusat dalam masa pandemi Covid, untuk tetap berdayakan masyarakat agar pemenuhan ekonomi keluarga tetap terpenuhi,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo