Penerbitan KTP Anak Berbeda dengan KTP Elektronik

Kartu Identitas Anak - disdukcapil.bantulkab.go.id
Ilustrasi Kartu Identitas Anak – Jubi/disdukcapil.bantulkab.go.id

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan Uloli menegaskan proses penerbitan KTP Anak akan berbeda dengan KTP elektronik bagi orang dewasa.

Pasalnya tak ada proses sidik jari dan perekaman iris mata seperti yang dilakukan oleh perekaman KTP elektronik pada orang dewasa.

“Tentu tidak memakai sidik jari dan iris mata, sebab ini akan berubah sesuai dengan umur naik tersebut,” katanya di Kota Jayapura, Rabu (23/3/2016).

Pihaknya akan mencetakkan KIA (Kartu Identitas Anak) atau KTP Anak bagi anak-anak usia 1 – 17 tahun yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan dari kepala keluarga untuk alasan keamanan, akurasi data dan pelayanan publik.

Kota Jayapura, yang terpilih dari 50 kota di Indonesia, mewakili Papua sebagai pilot project pemerintah pusat dalam pelaksanaan KIA.

“Kami koordinasi ke dalam seperti kebutuhan tinta, blangko, alat cetak yang masih gunakan seperti KTP eL, untuk pelaksanaannya kami masih menunggu sinyalemen dari Pemerintah Pusat, sebab kita masih menunggu pelatihannya pencetakan,” lanjutnya.

Warga Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Maryati mendukung langkah pemerintah untuk memberikan KIA kepada anak-anak usia 1 – 17 tahun. Oleh karena itu, proses peneritannya diharapkan tidak tumpang tindih.

“Harus dipersiapkan secara matang sehingga tidak adanya waktu terbuang untuk penerbitan KIA bagi anak-anak saya,” kata Maryati. (Sindung Sukoco)

Related posts

Leave a Reply