Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Abdurrauf, terbang ke Kabupaten Asmat tadi pagi guna melakukan investigasi lebih lanjut, terkait penembakan empat warga sipil di Distrik Fayit oleh oknum anggota TNI pada Senin, 27 Mei 2019, sekitar pukul 10.00 WIT.
Kepada sejumlah wartawan di Bandara Mopah, Selasa (28/5/2019), Danrem 174/ATW mengatakan dirinya ke Asmat dan melanjutkan perjalanan menuju Distrik Fayit untuk memastikan kejadian sesungguhnya sekaligus investigasi lebih lanjut.
“Ya, kasusnya seperti apa, setelah melakukan investigasi secara langsung di lapangan,” ujarnya.
Ditanya oknum anggota yang diduga terlibat melakukan penembakan, Danrem Abdurrauf mengatakan mereka telah diamankan.
“Tentunya oknum anggota harus aman, karena merasa terancam,” katanya.
Nantinya, lanjut Danrem Abdurrauf, mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus memastikan apakah bersalah atau tidak.
“Memang di Distrik Fayit, ada pos ramil dan di situ terdapat empat anggota TNI,” ungkapnya.
Ditambahkan, investigasi dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Komnas HAM, Polda Papua, dan Kodam XVII Cenderawasih, Korem 174/ATW, maupun Kodim 1707.
“Saya ditunjuk oleh pimpinan di Kodam sebagai ketua tim,” katanya.
Danrem berjanji hasil investigasi, akan disampaikan agar dapat diketahui masyarakat.
Sebelumnya, Kapolres Asmat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Yoseph Enoch, mengatakan lima orang warga sipil dari beberapa kampung di Distrik Fayit, diduga ditembak oknum anggota TNI. Dari lima itu, empat meninggal dunia. Sedangkan satunya masih dalam perawatan intensif di RSUD Agatz.
“Saya masih di Jayapura dan dari laporan yang diterima, kasus penembakan itu berkaitan dengan perolehan suara caleg PDI-Perjuangan,” ujarnya.
Sementara data yang diperoleh Jubi, penyerangan dan pengrusakan rumah dikarenakan salah satu caleg dari PDI-P atas nama John Kakaye yang menurut perhitungan suara, mendapatkan suara terbanyak dan mestinya memperoleh jatah satu kursi. Namun diganti caleg lain dari PDI-P dengan nama Fitalis Akun. (*)
Editor: Dewi Wulandari