Penegakkan kedaulatan Rupiah berlaku 1 Januari 2019

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Terbakarnya pasar tradisional Skouw, Wutung, Muaratami, beberapa waktu lalu, tak mempengaruhi jadwal penegakkan kedaulatan Rupiah di perbatasan RI-PNG pada 1 Januari 2019 mendatang.

“Ini sudah November dan mulai akan dibagikan undian penempatan kios pedagang di pasar modern di Skouw. Satgaswal Kedaulatan Rupiah punya syarat khusus bagi para pedagang yang ingin masuk di pasar tersebut,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Joko Supratikto, kepada wartawan, di sela-sela FGD Komite Ekonomi Industri, di sebuah hotel di Kota Jayapura, Selasa (30/10/2018).

Salah satunya, kata Joko, akan ada syarat utama yaitu takkan lagi menggunakan mata uang Kina  dalam transaksi usahanya ke depan. Jika masih menggunakannya akan ada sanksi, tak hanya pencabutan izin kios, namun bisa hingga masuk  penjara.

“Meski hingga kini kita lakukan pendekatan persuasif dengan membuat pernyataan jika tertangkap tangan, namun hal ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2018,” ujarnya.

“Untuk November ini, kami berikan item perjanjian dengan menggunakan pasar yang baru. Nantinya kami akan bijaki dengan sanksi bertahap yaitu melakukan surat peringatan dan disetop menggunakan kios hingga beberapa waktu. Kalau masih menggunakan mata uang Kina diperingati dan jika terus berulang maka akan lakukan pemutusan kerjasama atau sewa menyewa plus tuntutan pidana,” tegasnya.

Iapun akan terus mendorong kepada para pengusaha money changer untuk berbisnis di perbatasan Skouw menambah penugasan Bank BRI yang telah ada.

“Kini kami sudah memproses beberapa izin money changer di perbatasan, sehingga outlet penukaran uang di sana banyak dan masyarakat punya pilihan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, berkunjung ke Port Moresby beberapa waktu lalu untuk menjajaki peluang kerjasama bidang ekonomi antara pemerintah Provinsi Papua dengan PNG. Provinsi Papua sebagai provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan PNG sangat potensial dalam pembangunan perekonomian lintas batas.

Tahun lalu, pemerintah Provinsi Papua telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan beberapa provinsi di Papua Nugini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat yang berbatasan langsung antara Papua dan PNG

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan disela-sela pembukaan Border Trade Fair. Di mana penandatanganan kerjasama tersebut sepakat mendorong hubungan kemitraan yang baik antar kedua belah pihak. Termasuk mengakui pentingnya prinsip kesetaraan yang saling menguntung antara dua pihak tersebut.

Diharapkan, penandatanganan kesepakatan tersebut juga menghasilkan bentuk kerjasama yang formal sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dalam bidang perdagangan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya.

“Saya akan bertemu dengan beberapa Gubernur dari PNG untuk membicarakan kerjasama tersebut. Terutama di bidang ekonomi,” kata Enembe. (*)

Related posts

Leave a Reply