Penduduk padat, Padang Raharja inginkan pemekaran kampung

Papua
Warga Padang Raharja dalam sebuah pertemuan kampung - Jubi/Frans L Kobun.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Malind, Jubi  Kampung Padang Raharja di Distrik Malind, Merauke dihuni sebanyak 635 keluarga. Wilayah administratif tersebut dianggap terlalu padat sehingga diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua kampung.

“Jumlah penduduk bertambah setiap tahun. Karena itu, kami mengusulkan pemekaran kampung,” kata Kepala Kampung Padang Raharja Sutarjo, Selasa (27/10/2020).

Read More

Usul pemekaran itu telah disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Merauke. Namun, belum juga direspon sampai saat ini.

“Usul pemekaran murni berasal aspirasi warga kampung. Saya tidak tahu kapan kampung ini jadi dimekarkan,” ujar Sutarjo.

Dia melanjutkan mereka telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan kantor dan fasilitas pendukung lain bagi calon kampung baru. Itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kampung Padang Raharja untuk mewujudkan pemekaran wilayah. “Kami sebagai kampung induk siap memberikan support terhadap pemekaran Padang Raharja.”

Harmini (45 tahun), warga setempat turut mendukung rencana pemekaran wilayah kampung mereka. Itu merupakan salah satu upaya mengatasi kepadatan penduduk di Padang Raharja.

Pak kepala kampung terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran. Seluruh masyarakat mendukung penuh (rencana pemekaran Padang Raharjo tersebut),” kata Harmini. (*)

Related posts

Leave a Reply