Pendiri Wikileaks ditangkap di Kedubes Ekuador

Ilustrasi investigator, pixabay.com
Ilustrasi investigator, pixabay.com

Penangkapan Assange karena setelah pemerintah Ekuador menarik suaka

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

London, Jubi – Pendiri laman Wikileaks, Julian Assange, ditangkap oleh kepolisian Inggris pada Kamis, (11/2019) di Kedutaan Besar Ekuador, yang memberinya tempat sejak 2012. Polisi mengatakan penangkapan Assange karena diundang ke kedutaan besar oleh duta besar, setelah pemerintah Ekuador menarik suaka.

“Julian Assange,47, hari ini, Kamis 11 April telah ditangkap oleh petugas dari Dinas Kepolisian Metropolitan (MPS) di Kedutaan Besar Ekuador,” kata polisi.

Assange mengungsi ke kedubes Ekuador di London pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, karena pemerintah Swedia ingin memeriksanya untuk kasus pelecehan seksual. Penyelidikan itu kemudian dihentikan, namun Assange khawatir diekstradisi untuk menghadapi dakwaan dari Amerika Serikat, terkait penyelidikan penuntut umum terhadap Wikileaks.

“Assange ditahan di pos polisi London pusat dan akan dihadapkan ke pengadilan Westminster,” kata polisi menjelaskan.

Hubungan Assange dengan tuan rumahnya runtuh setelah Ekuador menuduhnya membocorkan informasi tentang kehidupan pribadi Presiden Lenin Moreno. Sebelumnya Moreno mengatakan Assange melanggar syarat suakanya.

Moreno telah meminta Inggris untuk menjamin Assange tidak diekstradisi ke negara lain yang dapat membuatnya dianiaya atau dihukum mati.

“Pemerintah Inggris telah memberikan konfirmasi tertulism sesuai dengan aturan hukum mereka,” kata Moreno.

Wikileaks menuduh Ekuador melanggar hukum internasional karena secara tidak sah mengakhiri suaka politik bagi Assange.

Bagi sebagian, Assange adalah pahlawan yang mengungkap tindakan yang oleh pendukungnya disebut menyalahgunakan wewenang oleh negara-negara modern dan membela kebebasan bicara. Namun bagi sebagian lain dia disebut pemberontak berbahaya yang merusak keamanan Amerika Serikat. (*)

Editor Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply