Papua No. 1 News Portal | Jubi
SEKELOMPOK pelajar duduk berselonjoran di salah satu ruang kelas di SMK Negeri 1 Merauke. Tangan mereka sibuk melipat helai demi helai kertas selebar lembaran koran.
Kertas yang mereka lipat bukan lembaran sembarang karena merupakan dokumen negara. Pengawasan ketat pun berlangsung selama pelipatan untuk memastikan keamanan dan potensi penyalahgunaan.
“Ada beberapa ruangan kami persiapkan secara khusus. Setiap siswa tidak diperkenankan membawa tas maupun peralatan lain ke dalam ruangan,” kata Pembina OSIS SMK Negeri 1 Merauke, Nildawati, Selasa (26/2/2019).
Lembaran yang dilipat para siswa merupakan surat suara Pemilu 2019. Sebanyak 500 siswa kelas X dan XI dilibatkan dalam pelipatan yang dimulai pada Selasa tersebut. Mereka telah dibekali pelatihan singkat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke mengenai tata cara pelipatan terhadap lima jenis surat suara.
Pelipatan surat suara menggunakan beberapa ruangan di SMK Negeri 1 Merauke. Petugas KPU dan para guru mengawasi proses pelipatan.
Nildawati memastikan keterlibatan para siswa tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar.
“Proses belajar-mengajar tidak berjalan (libur) karena ada ujian praktik bagi siswa Kelas XII.”
KPU Merauke menganggarkan sekitar Rp 70 juta untuk pelipatan kertas suara. Anggaran itu, di antaranya biaya untuk konsumsi siswa dan transportasi guru. KPU Merauke juga mengalokasi honor untuk pelipatan dalam anggaran tersebut. Nilainya sebesar Rp 50 untuk setiap surat suara yang dilipat.
“Baru uang makan yang diserahkan (kepada sekolah). Sisanya menyusul setelah seluruh pelipatan selesai,” ujar Nildawati.
Aktivitas pelipatan akan berlangsung dalam beberapa hari. Jadwalnya dari pagi hingga siang, sebagaimana jam aktivitas siswa di sekolah.
Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Agustinus Joko Guritno, mengingatkan para guru untuk melakukan pengawasan ekstra. Ada ribuan surat suara dengan beragam ukuran sehingga para pelipat harus teliti dan telaten.
“Ada ukuran kecil, sedang, dan besar. Itu harus diperhatikan dengan baik dan benar selama melipat,” kata Agustinus.
Pengawasan pelipatan suara suara juga melibatkan aparat dari Kepolisian Resor (Polres) Merauke. Ini untuk lebih menjamin keamanan selama pelipatan maupun keberadaan surat suara.
“Kami menurunkan sejumlah anggota (personel) untuk mengawasi pelipatan surat suara. Saya juga telah meminta KPU selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dalam setiap kegiatan menjelang pemilu,” kata Wakil Kepala Polres Merauke, Kompol YS Kadang.
Lebih aman
Ada sekitar 148.500 surat suara pemilu yang dialokasikan untuk Kabupaten Merauke. Alokasi itu masih ditambah sebesar 2% atau dua ribu lembar sebagai cadangan. Sebanyak itu pula kertas suara yang harus dilipat sebelum digunakan pada hari pencoblosan, 17 April 2019.
Surat suara sebelum dilipat telah disortir, dan dikelompokkan menjadi 590 koli oleh petugas KPU Merauke. Penyortiran untuk memastikan jumlah dan kondisi setiap surat suara layak dan sah untuk digunakan. Namun, masih ada satu koli surat suara yang belum dikirim pihak KPU pusat.
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Maria Theresia Mahuze, mengatakan pelipatan surat suara ditargetkan selesai sekitar tiga pekan. Dia optimistis pelipatan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Kami memilih anak sekolah untuk melipat surat suara karena dianggap lebih aman dan mudah diawasi. Ini sekaligus pembelajaran politik karena ada di antara mereka telah berusia 17 tahun sehingga berhak memilih pada 17 April,” jelas Mahuze.
KPU Merauke menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana pelipatan surat suara kepada pihak sekolah. Namun, mereka tetap terlibat langsung dalam mengawasi aktivitas pelipatan.
“Jika menemukan surat suara rusak, segera dilaporkan untuk diamankan (petugas).”
Kertas suara yang sudah dilipat selanjutnya disimpan di gudang logistik KPU Merauke. Keamanan gudang selalu diawasi dan dijaga aparat kepolisian sepanjang hari. (*)
Editor: Aries Munandar