Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat mengisi tausiyah bertema “Memperbaiki Hati” di Kota Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) petang. Syekh Ali menyampaikan ide pokok dalam ceramahnya tentang nilai-nilai Alquran yang berisi semangat perdamaian dan persatuan.
“Materi dakwah Syekh Ali syiar dakwah Alquran, isinya tentang nilai-nilai dan ajaran Alquran, semangat perdamaian dan persatuan,” kata Tim Media Syekh Ali, Iskandar, Senin (14/9/2020).
Baca juga : Muhammadiyah sebut penceramah dari Ormas tak perlu sertifikasi
Tolak sertifikasi penceramah, Sekjen MUI siap mundur
Dalam waktu dekat ini Menag terapkan sertifikasi penceramah
Pendakwah asal Madinah tersebut ditusuk saat memberikan tausiyah yang baru berjalan 15 menit. Saat itu Ali Jaber menjadi tamu berlangsung di di Masjid Fallahudin, Kota Bandar Lampung, dan rencananya digelar pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Minggu (13/9/2020).
Sesaat sebelum peristiwa penyerangan, Ali Jaber melakukan interaksi dengan para jamaah yang hadir. Dia bahkan sempat ingin meminjam ponsel salah satu jemaah di sana untuk digunakan berfoto. Pada momen itulah, seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba naik ke atas panggung, menghampiri Ali dan mencoba menusuknya.
Atas kejadian tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 sentimeter dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan di fasilitas kesehatan terdekat. Iskandar menyebut usai penyerangan tersebut, Ali tetap meneruskan agenda dakwah sesuai jadwal dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan TNI.
“Hari ini ada acara ramah tamah di Baba Rayan Resto (Lampung), syekh berupaya terus (kegiatannya) berjalan dengan baik ditambah bantuan dari aparat polisi dan TNI,” katanya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung. Kekerasan terhadap tokoh agama atau siapapun, dengan alasan apapun adalah tindakan yang dilarang secara hukum dan HAM.
“Oleh karenanya polisi harus mengusut tuntas rangkaian dan kontruksi peristiwa secara dalam, walau sudah ada penetapan tersangka,” kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.
Anam juga mengatakan penting bagi polisi mendengarkan keterangan ahli psikologi atau psikiater terkait kondisi kejiwaan penyerang.
“Semoga kekerasan dengan alasan apapun tidak berulang kembali dan kasusnya diusut tuntas,” kata Anam menjelaskan.
Pelaku penyerangan terhadap Ali Jaber itu diketahui adalah pemuda warga setempat berinisial AA. Penyerang yang diketahui sebagai warga setempat itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan proses hukum melalui penyidikan di kepolisian bakal terus berjalan, meskipun ada pengakuan dari kerabat bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol