Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Penataan kawasan Stadion Papua Bangkit (SPABA) yang merupakan stadion utama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di tanah Papua sedikit terkendala akibat areal sekitar stadion masih terdapat perumahan warga.
Padahal, penataan kawasan ini dilakukan demi pelaksanaan PON 2020, sebagai penugasan dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2010 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON 20 dan PEPARNAS 16 Tahun 2020 di Provinsi Papua.
“Tahun ini kami akan lakukan penataan kawasan di lokasi stadion, pekerjaan sudah masuk proses tender, kami harapkan pemerintah provinsi segera menyelesaikan menyediakan tempat untuk masyarakat yang ada di kawasan stadion,” kata Kepala Balai Prasarana Pemukinan Wilayah Papua, Dirjen Cipta Karya, Kementrian PUPR, Cornelius Sagrim, kepada wartawan di Jayapura belum lama ini.
Pihaknya pun berharap Pemprov Papua bisa segera melakukan relokasi, mengingat saat pembangunan venue Aquatik, Kriket dan Hoky harus menyelesaikan masalah lahan, bahkan telah mengeluarkan anggaran kurang lebih Rp250 juta.
Padahal menurutnya, hal tersebut bukan menjadi urusan Kementerian PUPR. Karena saat dikontrak, maka PUPR tidak ingin lagi berurusan dengan masalah-masalah lahan yang masuk dalam penataan kawasan stadion Papua Bangkit.
“Waktu pembangunan venue Aquatik kami keluarkan anggaran sebesar Rp 200 juta. Hal yang sama juga di Doyo, warga yang punya rumah di dalam lokasi venue, harus kita bayar Rp50 juta untuk mereka pindah ke lokasi lain, dan soal pindahkan masyarakat ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua dan Bupati Jayapura, bukan lagi Kementerian PUPR,” katanya.
“Pada intinya jika pekerjaan sudah kontrak, kami tidak ada urusan lagi dengan hal-hal itu, kami harapkan pemerintah bisa segera bereskan semua masalah lahan yang masuk dalam penataan kawasan stadion Papua Bangkit,” ujarnya.
Sebelumnya warga perumahan pegawai perkebunan, pertanian dan peternakan yang berada di belakang stadion utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2020 mendatang, khawatir suatu saat akan direlokasi.
Salah satu warga, Lukas Windesi mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan pihaknya dengan Pemprov Papua terkait akan direlokasi atau tidak. Namun warga selalu cemas ketika ada pengerjaan untuk menunjang keberadaan stadion, semisal pemasangan pipa air dan lainnya di wilayah permukiman mereka, karena tak ada pemberitahuan.
“Kami selalu cemas jangan sampai kami digusur. Mestinya jika ada yang akan dikerjakan, dikoordinasikan dengan Ketua RT/RW, kepala kampung atau kami,” kata Lukas Windesi saat hearing dialog dengan Komisi I DPR Papua.
Kurang lebih 127 kepala keluarga (KK) yang mendiami perumahan tersebut merupakan pensiunan dan anak cucu dari pensiunan pegawai perkebunan, pertanian dan peternakan. Orang tua mereka telah menempati perumahan tersebut sejak puluhan tahun lalu, saat masih berstatus pegawai aktif hingga pensiun.
“Orang tua kami ditempatkan di sini oleh pemerintah. Ketika pertemuan dengan Asisten I dan Kepala Bappeda provinsi, mereka menyatakan jika ada rencana relokasi, pihak pemerintah yang akan menyampaikan,” ujarnya. (*)
Editor: Edho Sinaga