Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan siap mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang bekerja di atas 10 tahun untuk perekrutan CASN formasi 2018. Sebab kepastian pengangkatan puluhan pegawai ini tak kunjung jelas dari tahun ke tahun.
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen, mengatakan pihaknya akan memerjuangkan tenaga K2 pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Serangkaian lobi-lobi kepada Menpan-RB untuk dapat mengakomodir 78 tenaga honorer K2 Pemprov telah dilakukan melalui badan kepegawaian daerah. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil. Untuk itu, tahun ini akan diperjuangkan,” kata Hery, di Jayapura kemarin.
Sedangkan untuk tenaga honorer di bawah 35 tahun, pihaknya menganjurkan mengikuti perekrutan CASN umum formasi 2018. Namun yang harus diingat, penerimaan umum tak ada jaminan untuk diluluskan.
“Intinya kalau tenaga honorer ikut perekrutan CASN formasi umum, maka harus ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab tentu nantinya yang lulus adalah mereka yang berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat terbaik,” ucapnya.
“Namun sekali lagi saya ingatkan bahwa untuk penerimaan CASN 2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non Papua,” sambungnya.
Sebelumnya, seratusan tenaga honorer K2 di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota kembali mendesak pemerintah provinsi Papua untuk segera mengangkat status mereka menjadi ASN.
Frits Awom, Koordinator tenaga honorer K2 meminta Gubernur Papua untuk menindaklanjuti aspirasi para honorer ke Presiden Jokowi, dalam hal ini melalui Menpan RB untuk meninjau kembali isi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena isinya sama sekali tidak sesuai dengan keinginan honorer.
“Saat ini jumlah honorer K2 tingkat provinsi berjumlah 78 orang, Kota Jayapura 436 orang. Namun jika ditambahkan dengan tenaga honorer yang tidak mengikuti tes dan tidak terdaftar di database Menpan-RB ada sekitar 752 orang,” kata Awom.
“Kami punya harapan besar untuk gubernur soal nasib kami, kami tidak mau ketemu kepala BKD maupun BKN karena tidak pernah ada jawaban. Jadi kami minta keadilan benar-benar diwujudkan,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana