Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Bandung, Jubi – Mengingat masa jabatan beberapa kepala daerah sudah selesai, seperti Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Lanny Jaya, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemerintah provinsi (Pemprov) Papua akan menurukan penjabat bupati.
"Kalau soal penjabat bupati, kami bakal turunkan nanti Asisten I yang lihat kembali, apakah SK Penjabat sudah diusulkan atau belum," kata Lukas Enembe kepada wartawan, di Bandung, Jumat (30/9/2016).
Pemprov memberikan perhatian serius terhadap daerah yang masa jabatan kepala daerahnya selesai.
"Ini menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan yang terganggu, selain itu kan daerah-daerah ini menggelar pilkada serentak, sehingga kita harus mempersiapkan penjabat bupati secepatnya," ujarnya.
Menanggapi itu, Enembe berharap, penjabat bupati yang diturunkan mampu mengawal pelaksanaan pilkada serentak dimasing masing daerah dengan baik.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, menyebutkan untuk penjabat bupati yang bakal diturunkan oleh Pemprov saat ini tengah digodok oleh pihaknya dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan nama-nama untuk diusulkan ke pemerintah pusat. Jika sudah ada SK, Gubernur bakal melantik penjabat bupati yang masa jabatan kepala daerah telah selesai.
"Entah dilantik secara bersamaan atau tidak, itu tergantung dari SK yang diturunkan, kan pengusulannya secara bersamaan," ujarnya.
Dia menambahkan sesuai dengan aturan baru yang beberapa waktu lalu sudah disosialisasikan, untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya belum selesai, tetapi ikut dalam pilkada serentak seperti Kabupaten Nduga, Puncak Jaya serta beberapa kabupaten lainnya, maka pemerintah bakal diturunkan pelaksana tugas. (*)