Pemprov Papua minta layanan internet segera dipulihkan

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad - Jubi/Dok
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad – Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap pembatasan akses internet dalam upaya mencegah peredaran hoaks segera diakhiri dan layanan internet dipulihkan sebagaimana semula karena kondisi wilayah Papua sudah kondusif.

Read More

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad, di Jayapura, Senin (26/8/2019), mengatakan pembatasan akses internet yang berlangsung selama satu pekan ini mengganggu aktivitas pemerintahan dan warga.

“Kami sangat berharap pembatasan layanan internet ini dapat lebih selektif di mana situasi Papua juga sudah kondusif,” katanya.

Dalam pemerintahan, ia mengatakan pembatasan layanan internet mengganggu komunikasi dan interaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.

Ia menambahkan, “Internet juga sudah bukan lagi kebutuhan mewah namun sudah menjadi kebutuhan utama dan sehari-hari masyarakat.”

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019).

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota/kabupaten di Papua berangsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi bohong, provokatif, dan rasis masih terbilang tinggi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memblokir sementara layanan data telekomunikasi atau internet di seluruh Papua dan Papua Barat sejak seminggu belakangan ini, ditanggapi sejumlah tokoh dan warga di Jayawijaya.

Aktivis HAM di wilayah Pegunungan Tengah, Theo Hesegem, menilai hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap kebutuhan manusia dalam hal berkomunikasi.

“Mungkin negara ini takut, apa yang terjadi di Papua ini semua berita terbongkar di luar negeri, sehingga dengan sengaja akses internet dimatikan,” kata Theo kepada wartawan di Wamena, Sabtu (24/8/2019).

Menurutnya, dengan dimatikannya jaringan internet bagi seluruh masyarakat di Papua memberi dampak kerugian yang besar bagi seluruh warga.

“Sebelumnya tidak seperti ini, internet bisa digunakan dimana-mana, baru bulan ini saja setelah kejadian di Surabaya dan Malang kemudian banyak masalah di Papua, negara sengaja mematikan jaringan internet supaya berita yang terjadi di Papua itu tidak boleh menyebar kemana-mana,” katanya.

Tokoh agama, Pastor Jhon Djonga, menilai atas sikap ini banyak masyarakat yang merasa dirugikan secara ekonomis, sehingga ia melihat akan ada tuntutan-tuntutan atas kelalaian negara menyangkut komunikasi ini.

“Apakah penyedia layanan internet ini mereka diperintah oleh negara atau oleh orang-orang tertentu, saya tidak tahu. Kalau itu sengaja dilakukan oleh negara, maka ini suatu hal yang dianggap melanggar HAM, bahkan akan terjadi tuntutan balik bagi para konsumen dan bahkan bisa saja negara ini dituntut,” kata Pastor Jhon Djonga. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply