Pemprov Papua Minta BPK RI Audit Kinerja Pemda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Papua, Benyamin Arisoy - Jubi/Alex
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Papua, Benyamin Arisoy – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit kinerja untuk mendampingi hasil penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda).

Usulan ini, guna menghilangkan penilaian miring yang sempat dikemukakan salah satu Anggota DPR RI menyikapi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih enam kabupaten dan satu kota di Papua.

“Memang dalam sistem audit, saya berpikir kedepan BPK diusulkan melakukan audit kinerja. Audit ini khusus tentang sebuah proses, sistem, input maupun output hingga kepada manfaat dan dampaknya,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua, Benyamin Arisoy, di Jayapura, Minggu (19/6/2016).

Dengan adanya audit kinerja, diharapkan tak ada lagi keragu-raguan lembaga negara lain terhadap BPK yang diberi tanggung jawab khusus untuk melaksanakan bidang tugasnya.

“Sebenarnya silahkan saja orang bependapat tapi itulah sebuah pengakuan yang diberikan oleh lembaga negara BPK. Sebab kami di Papua tetap jalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dia menambahkan satu hal yang harus dipahami semua pihak, untuk meraih sebuah opini terbaik dalam penilaian BPK, dibutuhkan satu kerja keras yang sangat ekstra.

“Intinya kalau kita bicara soal korelasi (hubungan,red) tentang apa yang diraih dengan yang dicapai oleh Pemprov serta dilihat dengan tingkat kehidupan rakyat saat ini, saya pikir pemprov terus bekerja keras membuat masyarakat sejahtera,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menekankan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih enam kabupaten dan satu kota di Papua, merupakan hasil kerja keras semua pihak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketegasan ini disampaikan Sekda Hery Dosinaen, Rabu (15/6/2016) menanggapi isu yang berkembang di Jakarta, opini yang diraih tujuh kabupaten/kota bukanlah wajar tanpa pengecualian tapi “wajar tanpa pemeriksaan”.

“Kami sudah bekerja keras dan sesuai aturan yang berlaku jadi bukan diperoleh dengan mudah. Hasil audit BPK RI merupakan korelasi bagaimana pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan bagaimana pengendalian negara,” katanya.

Ia menjelaskan, korelasi antara dua lembaga ini sangat berbeda, misalnya saja Jakarta bisa meraih WTP, namun masih banyak yang tinggal di kolong jembatan.

“Jangan berpikir dangkal terhadap kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kami bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bukan main-main, di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua kini meramu regulasi yang jelas,” tegasnya dihadapan rombongan DPR RI yang berkunjung ke Pemprov Papua. (*)

Related posts