
Jayapura, Jubi – Adanya pendampingan KPK lewat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sangat konsen untuk membenahi semua aset-aset yang ada, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Noak Kapisa mengatakan wajar jika saat ini Kementerian Dalam Negeri masih memberikan rapor merah bagi Papua terkait aset. Sebab, dikarenakan Pemprov masih dalam tahap pembenahan dan perbaikan, mulai dari neraca sampai dengan hal lainnya.
“Jadi kenapa Papua mendapat rapor merah terkait aset, ya karena memang saat ini kami sedang membenahi dengan pendampingan KPK dan BPK perwakilan Papua,” kata Noak Kapisa di Jayapura kemarin.
Untuk benahi, ujar ia, sudah ada pembentukan satuan tugas (satgas) aset. Untuk itu, pihaknya berkeyakinan tim ini akan mampu benahi aset-aset yang ada.
“Kami optimistis aset Papua ke depan akan terdata secara baik, meskipun apa yang kami lakukan terlihat pelan namun semua itu pasti akan dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menunggu realialisasi penyelesaian peraturan daerah tentang pengelolaan aset, dan pembentukan tim penertiban Badan Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Papua, yang mana akan diisi oleh Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan, Kepolisian dan pemerintah.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan setelah melakukan evaluasi program rencana aksi pencegahan korupsi selama sepekan di lingkungan pemerintah Papua, pihaknya akan lebih fokus pada dua faktor yakni terkait pembenahan dan penertiban aset daerah serta membantu meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk aset daerah, gubernur, sekda dan kepala OPD telah komitmen akan memperbaiki secara signifikan tata kelolanya. Untuk itu, kami tunggu realisasi penyelesaian perda dan pembentukan tim penertiban BMD. KPK tetap berdiri di belakang untuk mengkoordinir dan memastikan keberadaan tim ini efektif,” kata Maruli Tua. (*)
Editor: Syam Terrajana






