Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan kepala daerah di 29 kabupaten/kota agar tak lupa dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016, yang harus segera diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan sistem pengendalian pemerintahan yang masih lemah, membuat banyak kabupaten yang hingga batas waktu belum dapat menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Papua.
"Kepala daerah harus tegas dalam mengambil kebijakan, mengingat LKPD, LPJ tahunan dan LLPD harus bersinergi," kata Hery kepada wartawan, di Jayapura belum lama ini.
Untuk memastikan, Hery memerintahkan para asisten untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar segera menyiapkan LKPD tahun anggaran 2016 dan diserahkan ke BPK RI.
"Hingga batas waktu penyerahan LKPD 31 Maret 2017, baru Pemerintah Provinsi Papua dan 12 Kabupaten/Kota yang sudah menyerahkan LKPD. Kami harap dalam waktu dekat ada kabupaten lain yang masukan," ucapnya.
Penyerahan LKPD akan dilakukan secara bertahap sesuai penandatanganan komitmen bersama antara BKP dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. "Sudah ada jadwal penyerahan LKPD kepada BPK RI, dalam waktu dekat LKPD kabupaten lain akan diserahkan," kata Hery.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengatakan untuk kabupaten lain yang belum menyerahakn, akan diserahkan kepada BPK pada pertengahan April nanti.
"Sementera kabupaten yang sudah menyerahkan LKPD diantaranya, Kota Jayapura, Nabire, Paniai dan Kabupaten Yapen," kata Anggiat. (*)