Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara, di Sasana Krida Kantor Gubernur, Rabu (4/8/2016).
Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengatakan Rakor yang digelar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan menertibkan harta kekayaan negara kabupaten/kota se Papua.
“Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektur kabupaten/kota se-Papua. Dengan harapan semua penyelenggara Negara dapat melaporkan harta kekayaan dengan baik dan tertib,” kata Anggiat, di Jayapura.
Situmorang menegaskan yang perlu dicermati dalam pengisian LHKPN yakni pencegahan, karena dengan adanya LHKPN penyelenggara Negara dapat serius tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak normal dalam pengisian laporan keuangan apalagi yang tidak sesuai ketentuan.
“Selain itu, kegiatan ini menjadi daftar pendeteksian untuk membuktikan bah apa yang kita peroleh selama bekerja bisa dibuktikan dengan hal-hal yang wajar,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua Elia Loupatty mengatakan, dengan adanya pelatihan ini diharapkan penyelenggara negara dapat merasa diawasi dalam menggunakan anggaran.
“LHKPN ini juga menjadi alat untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang dapat dilakukan oleh penyelenggara negara,” kata Elia.
Dia menambahkan dengan adanya pelatihan ini juga menunjukkan KPK berpihak kepada pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. (*)