Pemprov Papua gelar Diklat Kearsiapan Berbasis TIK

Sekda Papua
Sekda mewakili Gubernur Papua membuka Diklat Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi (TIK) Tahun 2021 – Jubi/BPSDM Papua

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sebanyak 60 aparatur sipil negara (ASN) di lingkangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi (TIK) Tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Flassy, didampingi Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sumrahyadi, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Aryoko AF Rumaropen, bertempat di aula BPSDM Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, membuka secara resmi diklat tersebut, Selasa (23/3/2021).

Read More

Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Dance Flassy, mengatakan pengelolaan arsip sangat penting dan urgen. Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Dikemukakannya bahwa pengelolaan arsip secara konvensional memiliki banyak kelemahan karena memerlukan ruang penyimpanan yang cukup luas.

“Sehubungan dengan itu maka untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, perlu menerapkan manajemen kearsipan modern sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dewasa ini,” kata Sekda Flassy.

Diklat Arsip Prov Papua
Peserta diklat saat sesi foto bersama dengan Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekda dan Kepala BPSDM Papua – Jubi/BPSDM Papua

Menurutnya, manajemen kearsipan modern merupakan suatu proses tata kelola arsip/dokumen yang tidak lagi menggunakan cara-cara manual, akan tetapi dilakukan dengan menerapkan teknologi informasi.

“Untuk mempercepat proses pengelolaan data menjadi informasi, akses informasi yang cepat dan akurat, serta pengamanan penyimpanan dokumen yang lebih baik,” katanya.

Flassy menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.

Sehubungan dengan itu, maka pemprov melalui BPSMD bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Pelatihan  Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi, yang  bertujuan memberikan pengenalan, pemahaman, dan tata cara pengelolaan arsip melalui aplikasi elektronik yang benar.

“Kita harapkan melalui pelatihan ini, peserta mampu memahami Kebijakan Kearsipan Nasional memahami Strategi Implementasi e-Arsip Terintegrasi (Srikandi), memahami Instrumen Pengelolaan Arsip Elektronik, dan Trampil dalam pengelolaan Arsip Dinamis Elektronik, dan keempat, trampil dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi,” harap Flassy.

Papua-Deputi Bid Kearsipan ANRI
Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekda dan Kepala BPSDM Papua saat pembukaan diklat – Jubi/BPSDM Papua

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kearsipan Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sumrahyadi, mengapresiasi upaya Pemprov Papua melalui BPSDM dalam meningkatkan SDM bidang kearsipan.

Diakuinya, Papua termasuk salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang pengelolaan kearsipan belum maksimal. Oleh karenanya, Sumrahyadi berharap dengan diklat ini dapat meningkatkan SDM ASN di Bumi Cenderawasih dalam pengelolaan arsip/dokumen sehingga terintegrasi dengan Srikandi.

Sumrahyadi mengatakan di era modern dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi maka pengelolaan arsip tak lagi dilakukan secara manual. Seluruh data dokumen dan arsip dikelola secara elektronik.

“Papua termasuk salah satu daerah yang pengelolaan arsipnya belum maksimal. Untuk itu, kami harapkan ke depan Papua bisa lebih maju dalam pengelolaan dokumen dan data. Saya minta para peserta mengikuti diklat ini dengan baik sehingga ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam tugas kearsipan saudara-saudari di tempat tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Diklat Teknis Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi (TIK) Tahun 2021, Emanuel Korey, dalam laporannya mengatakan diklat ini terselenggara atas kerjasama Pemprov Papua dengan Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Diklat digelar selama lina hari, mulai tanggal 22 hingga 26 Maret 2021, dengan peserta sebanyak 60 orang dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, dan di bagi menjadi dua angkatan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply