Pemprov Papua diminta segera membayar dua asrama kontrakan mahasiswa di Bali

Mahasiswa Papua di kota studi Bali saat mengemaskan barang-barang mereka dari asrama ketika di keluarkan pemilik kost karena telat membayar - Jubi/Doc Pribadi
Mahasiswa Papua di kota studi Bali saat mengemaskan barang-barang mereka dari asrama ketika di keluarkan pemilik kost karena telat membayar – Jubi/Doc Pribadi.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Hingga hari ini, pemerintah provinsi Papua belum merespons kendala yang dihadapi mahasiswa-mahasiswi yang berada di kota studi Bali, baik terkait perpanjangan kontrakan asrama hingga bantuan bahan makanan (bama) saat diberlakukannya social distancing untuk memutus penyebaran Covid-19.

Read More

Hal tersebut dikatakan Yulius Kui, ketua asrama kontrakan putra Bali, kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (16/4/2020).

“Kami sudah sampaikan keluhan kami melalui surat (proposal) maupun melalui media terkait situasi kami di asrama kontrakan dimana kami diusir tuan kos karena Pemprov telat membayar untuk dua tahun terakhir antara 2019-2020,” katanya.

Menurutnya, karena belum ada respons serta melihat situasi saat ini, pemilik kontrakan  akhirnya mengizinkan rumahnya untuk tetap dihuni.

“Pemilik merasa kasihan ke kita jadi kita tidak diusir, dan pemilik kontrakan memperpanjang masa hingga awal bulan April dan dong (mereka) kasih batas waktu terakhir itu awal Mei 2020 (bulan besok).Bila pemerintah provinsi Papua tidak membayar lagi dengan batas waktu yang ditentukan maka kami akan dikeluarkan tanpa kompromi dan alasan apapun,” katanya.

Sementara itu, ketua asrama kontrakan putri Yesi Tabuni berharap, Pemerintah Provinsi Papua harus serius melihat persoalan ini. Ia meminta Pemprov segera melunasi tunggakan agar mahasiswa bisa kembali belajar dengan tenang.

“Pemprov harus datang ke asrama untuk menjelaskan ini semua ke pemilik kontrakan karena Pemprov lah yang menempatkan mahasiswa di kontrakan ini,” katanya. (*)

Editor: Edho Sinaga

 

Related posts

Leave a Reply