Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Hingga hari ini, pemerintah provinsi Papua belum merespons kendala yang dihadapi mahasiswa-mahasiswi yang berada di kota studi Bali, baik terkait perpanjangan kontrakan asrama hingga bantuan bahan makanan (bama) saat diberlakukannya social distancing untuk memutus penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Yulius Kui, ketua asrama kontrakan putra Bali, kepada Jubi melalui telepon selulernya, Kamis (16/4/2020).
“Kami sudah sampaikan keluhan kami melalui surat (proposal) maupun melalui media terkait situasi kami di asrama kontrakan dimana kami diusir tuan kos karena Pemprov telat membayar untuk dua tahun terakhir antara 2019-2020,” katanya.
Menurutnya, karena belum ada respons serta melihat situasi saat ini, pemilik kontrakan akhirnya mengizinkan rumahnya untuk tetap dihuni.
“Pemilik merasa kasihan ke kita jadi kita tidak diusir, dan pemilik kontrakan memperpanjang masa hingga awal bulan April dan dong (mereka) kasih batas waktu terakhir itu awal Mei 2020 (bulan besok).Bila pemerintah provinsi Papua tidak membayar lagi dengan batas waktu yang ditentukan maka kami akan dikeluarkan tanpa kompromi dan alasan apapun,” katanya.
Sementara itu, ketua asrama kontrakan putri Yesi Tabuni berharap, Pemerintah Provinsi Papua harus serius melihat persoalan ini. Ia meminta Pemprov segera melunasi tunggakan agar mahasiswa bisa kembali belajar dengan tenang.
“Pemprov harus datang ke asrama untuk menjelaskan ini semua ke pemilik kontrakan karena Pemprov lah yang menempatkan mahasiswa di kontrakan ini,” katanya. (*)
Editor: Edho Sinaga