Pemprov Papua belum terima LHP 2016 dari BPK

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan Pemerintah Provinsi Papua belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua.

Meskipun demikian, dirinya menekankan, kasus suap yang melibatkan petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam mengejar penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan kementerian tersebut, tidak ada kaitannya dengan WTP bagi Pemerintah Provinsi Papua.

"Pemprov Papua belum terima LHP tahun 2016 dari BPK, dan tentunya kasus auditor BPK di Jakarta tidak adanya korelasi dengan WTP kami di Papua," kata Hery kepada wartawan, di Jayapura, Kamis (1/6/2017).

Ia mengklaim, Pemerintah Provinsi Papua selama ini bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. "Untuk menuju kepada WTP, saya kira kami sudah lakukan sesuai arahan pak gubernur dan wakil gubernur. Makanya kami sangat hati-hati mengelola anggaran. Mudah-mudahan sampai kearah situ," kata Hery.  

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Papua telah menyerahkan LHP atas laporan keuangan pemerintah 2016 kepada 14 kabupaten/kota di Provinsi Papua, Selasa (30/5/2017).

Kabupaten/kota yang menerima LHP BPK itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika, Merauke, Asmat, Keerom, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori dan Kabupaten Paniai.

Dari 14 kabupaten/kota itu, tercatat delapan kabupaten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan sisanya wajar dengan pengecualian (WDP). Delapan kabupaten/kota yang meraih opini WTP yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika dan Asmat.

Kepala BPK Provinsi Papua Benny Ruslandi mengatakan, “Pemda yang menerima wajar tanpa pengecualian bukan berarti tidak memiliki kekurangan. Untuk itu kami berharap bagi pemda yang mendapat opini WTP, dapat menjelaskan hal tersebut kepada media dan masyarakat agar mendapat pemahaman yang sama," katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply